BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mengadakan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2024 di Aula Mahaga Lewu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim. Acara ini menunjukkan komitmen Pemkab Kotim dalam mendukung pemberantasan korupsi, sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rihel, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari dukungan Pemkab Kotim terhadap inisiatif KPK untuk membangun Desa Anti Korupsi di seluruh Indonesia.
"Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam mewujudkan desa yang bersih dari praktek korupsi," ujar Rihel, Kamis, 19 September 2024.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari desa, dalam upaya pemberantasan korupsi. Rihel mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Rihel juga meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Kepala DPMD, dan Camat untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan serta tahapan program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kotim. Ia berharap, desa-desa di Kotim dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami ingin desa-desa di Kotim dapat menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," tambahnya.
Rihel meminta desa-desa yang mengikuti sosialisasi ini untuk menerapkan budaya anti korupsi dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan desa. Ia berharap nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, mandiri, disiplin, dan tanggung jawab bisa diterapkan secara konsisten oleh aparatur desa dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Rihel menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, guna memastikan pembangunan desa berjalan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat desa. (ARI)









