KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada Rabu malam, 18 September 2024.

Razia ini melibatkan personel dari Kodim 1011/Kuala Kapuas, Polres Kapuas, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas.

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang melibatkan Polri, TNI, BNK, serta petugas Rutan Kuala Kapuas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, memimpin langsung jalannya razia gabungan ini.

“Penggeledahan kamar hunian Warga Binaan ini adalah bentuk deteksi dini demi memastikan Rutan selalu dalam keadaan aman," katanya, Kamis, 19 September 2024.

--page

Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkotika.

Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban.

Barang-barang tersebut antara lain gelas kaca, logam, sendok, paku, sikat gigi, pinset, jarum, amplas, dan gelas logam.

"Semua barang hasil penggeledahan akan didata dan dimusnahkan," tegasnya.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengutamakan etika dalam setiap tindakan.

Seluruh barang yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Kapuas untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan. (DODI/J)