AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Pemerintah Kota Ambon di Provinsi Maluku baru-baru ini mengumumkan bahwa sebanyak 10.508 pelamar telah berhasil lolos dalam tahap seleksi administrasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Daerah CPNS Pemkot Ambon, Robby Sapulette, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Ambon. Dalam pengumumannya, Robby menjelaskan bahwa pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Proses pengajuan ini terbuka mulai 20 hingga 22 September 2024, dan dapat dilakukan melalui akun masing-masing pelamar di portal *SSCASN* yang dapat diakses melalui https://SSCASN.bkn.go.id. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilakukan dengan menggunakan sistem *Computer Assisted Test* (CAT). Robby menyarankan agar pelamar mempersiapkan diri dengan berlatih menggunakan simulasi *CAT*, agar dapat memenuhi kriteria *passing grade* yang ditetapkan. Ia juga mengingatkan pelamar untuk tidak lupa berdoa, mengharapkan bahwa kesempatan ini akan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik. Formasi CPNS yang dibuka oleh Pemkot Ambon untuk tahun 2024 mencakup total 1.264 lowongan. Dari jumlah tersebut, 78 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sedangkan 1.186 formasi lainnya ditujukan untuk tenaga teknis. Selain kebutuhan umum, terdapat juga formasi khusus bagi penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria tertentu. Lebih lanjut, Robby merinci bahwa pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi syarat seperti kemampuan untuk melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik. Mereka juga diharapkan mampu melakukan tugas-tugas yang memerlukan analisis, mengetik, menyampaikan pendapat, serta berdiskusi. Selain itu, diharapkan mereka dapat bergerak dengan menggunakan alat bantu, kecuali kursi roda. Proses penerimaan CPNS ini berlandaskan pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara yang ditandatangani pada 2 Juli 2024, terkait penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah untuk tahun 2024. Selain itu, turut ditetapkan pula keputusan Wali Kota Ambon Nomor: 1654 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 8 Agustus tahun yang sama. Robby juga menambahkan bahwa seluruh proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Ambon tidak dikenakan biaya apapun, sehingga pelamar tidak perlu khawatir mengenai biaya pendaftaran. ANTARA