BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa sebanyak 3.519 orang berhasil melewati tahap seleksi administrasi untuk posisi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2024. Jumlah pelamar yang telah mengajukan berkas melalui situs resmi *https://sscasn.bkn.go.id* tercatat sebanyak 4.028 orang. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjelaskan bahwa dari total pelamar tersebut, 3.519 berkas telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka yang lolos kini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi diizinkan untuk mencetak kartu tanda peserta ujian. Hal ini dapat dilakukan melalui portal *https://sscasn.bkn.go.id* setelah pengumuman yang menyusul proses sanggah pasca seleksi administrasi. Isnan menyampaikan informasi ini dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan dengan nomor 800.1.2.2/1482/BKD/2024. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, mereka dapat memeriksa penyebab mengapa berkas mereka tidak memenuhi syarat melalui akun pribadi di portal tersebut. Terdapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan bagi peserta yang tidak lulus, dengan masa pendaftaran sanggahan dibuka dari tanggal 20 hingga 22 September 2024. Isnan juga menambahkan bahwa tim pelaksana seleksi akan menindaklanjuti sanggahan yang diajukan dalam periode 20 hingga 24 September 2024. Selama proses ini, peserta tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, atau mengunggah dokumen baru yang relevan. Tim pelaksana seleksi memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak sanggahan, tergantung pada kondisi kesalahan yang terjadi. Jika sanggahan diterima, peserta akan diberikan penjelasan jika terdapat kesalahan yang bukan berasal dari pihak mereka. Namun, jika kesalahan berasal dari peserta, alasan sanggahan dapat ditolak. Pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan oleh tim pelaksana seleksi antara 23 hingga 29 September 2024 melalui situs resmi *https://bkd.bengkuluprov.go.id*. ANTARA