BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimis bahwa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor akan meningkat setelah daerah ini resmi mendapatkan status *Universal Health Coverage* (UHC). Dengan pencapaian ini, hampir seluruh penduduk, yaitu 97,48 persen masyarakat di Kabupaten Bogor, kini memiliki akses jaminan kesehatan yang lebih mudah dan cepat. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, dalam sebuah kesempatan di Cibinong menyatakan bahwa pencapaian UHC tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Ia menekankan pentingnya partisipasi para pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut. "Kami sangat menghargai Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan UHC. Kami berharap agar dukungan dari pemerintah daerah terus berlanjut guna meningkatkan jumlah peserta JKN, sehingga lebih banyak penduduk yang terlindungi oleh jaminan kesehatan," jelas David. Hingga tanggal 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Kabupaten Bogor tercatat mencapai 5.356.786 jiwa dari total penduduk 5.495.372 jiwa, yang menunjukkan angka partisipasi sebesar 97,48 persen. Dalam upaya memberikan kemudahan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memfasilitasi akses terhadap layanan Program JKN. Beberapa bentuk kemudahan yang disediakan termasuk Pelayanan Administrasi melalui *WhatsApp* (PANDAWA), pendaftaran secara tatap muka di kantor BPJS Kesehatan, serta Care Center 24 jam di nomor 165. Selain itu, Aplikasi Mobile JKN hadir sebagai solusi komprehensif yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Peserta JKN kini dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan cukup dengan menggunakan KTP atau NIK elektronik serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. David menambahkan bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyiapkan layanan antrean online, dashboard tempat tidur, sistem *i-Care JKN* yang mengintegrasikan rekam medis, dan berbagai inovasi lainnya. Semua fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk meningkatkan standar layanan kepada peserta. Sementara itu, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa pencapaian UHC adalah bukti nyata komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui jaminan kesehatan yang lebih pasti. Ia percaya bahwa capaian UHC ini merupakan hasil sinergi yang solid antara pemerintah, sektor swasta, BPJS Kesehatan, dan masyarakat yang sama-sama berkontribusi dalam pembangunan sistem kesehatan yang kokoh. "Dengan berhasilnya pencapaian UHC, setiap warga Kabupaten Bogor kini memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Terlebih lagi, masyarakat yang kurang mampu tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya ketika menghadapi masalah kesehatan," ujar Asmawa. ANTARA