**Borneonews - Banyuasin**, Aparat Kepolisian Resor Banyuasin di Sumatera Selatan telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 31 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1,2 kilogram *shabu* sepanjang periode Juli hingga September 2024.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang. Ia menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap dari berbagai kecamatan yang berada dalam jurisdiksi Polres Banyuasin.
"Ke depannya, kami akan terus meningkatkan upaya dan penegakan hukum seiring dengan semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba," ungkap Ruri di Banyuasin pada Kamis.
Terkait dengan hukum yang diterapkan, para pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut pasal tersebut, pelaku dapat dijatuhi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara dari paling sedikit 4 tahun hingga 12 tahun. Selain itu, denda yang dikenakan juga cukup berat, mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polres Banyuasin. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenteraman di daerah Banyuasin agar masyarakat dapat hidup dengan tenang.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kami mengucapkan terima kasih atas hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Banyuasin, terutama dalam mengatasi masalah narkoba yang masih menjadi kekhawatiran besar di kalangan masyarakat," tutup Farid.
ANTARA
Polres Banyuasin Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Komentar (0)
Memuat komentar…







