**Borneonews - Batam**, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Kepulauan Riau, telah meluncurkan sebuah inovasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat dengan nama Kafekita. Nama ini merupakan akronim dari *komunikasi, informasi, dan edukasi* bagi komunitas disabilitas.
Kafekita pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 sebagai hasil inovasi dari Balai POM Batam dalam rangka menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat. Kepala Balai POM Batam, Musthofa Answari, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok berkebutuhan khusus atau disabilitas di wilayah Kepri. Kegiatan ini dilakukan satu kali dalam setahun dan ditujukan bagi anak-anak yang termasuk dalam kategori disabilitas.
Program Kafekita tidak hanya dilaksanakan di Batam, tetapi juga mencakup daerah lain di Kepulauan Riau, termasuk Bintan dan Tanjungpinang. Langkah ini diambil agar jangkauan penyuluhan dapat lebih luas dan mencakup berbagai komunitas.
Inovasi dari Balai POM Batam ini juga mendapatkan apresiasi di tingkat nasional, sehingga terpilih dalam seleksi kompetensi inovasi yang diadakan oleh BPOM Pusat. Terdapat dua inovasi dari Balai POM Batam yang berhasil masuk ke dalam seleksi ini, yaitu Sipandan SKI/SKE dan Kafekita.
Menurut Musthofa, latar belakang dari peluncuran Kafekita adalah pentingnya pemahaman mengenai keamanan pangan yang perlu dimiliki oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap individu dapat menjadi konsumen yang cerdas dan mampu melindungi diri dari makanan dan obat-obatan yang berisiko bagi kesehatan.
Program Kafekita tidak hanya memperkenalkan tugas dan fungsi dari BPOM, tetapi juga memberikan peningkatan wawasan bagi anak-anak disabilitas mengenai produk obat dan pangan yang aman untuk kesehatan mereka. BPOM memiliki tanggung jawab sebagai representasi negara dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang berbahaya. Oleh karena itu, pendidikan keamanan pangan menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi kelompok disabilitas.
Kelompok disabilitas dianggap sebagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian lebih mengingat keterbatasan yang mereka miliki. Mereka perlu diberikan pengetahuan yang cukup agar dapat melindungi diri dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan. Menurut survei nasional, jumlah kelompok disabilitas di Indonesia mencapai 30,8 juta jiwa, angka yang tidak dapat dianggap remeh.
Mengingat jumlah tersebut, kami berinisiatif untuk memperluas jangkauan *komunikasi, informasi, dan edukasi* melalui program Kafekita, ujarnya Musthofa. Ia menekankan pentingnya inovasi ini untuk membantu kelompok yang rentan tersebut dalam memahami isu-isu terkait pangan dan obat-obatan demi keselamatan kesehatan mereka.
ANTARA
Inovasi Kafekita BPOM Batam, Edukasi Keamanan Pangan untuk Disabilitas
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







