**Borneonews - Jakarta**, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, menekankan urgensi bagi para pengelola kebudayaan di masing-masing daerah untuk benar-benar memahami kekayaan budaya lokal. Pemahaman ini sangat penting, terutama di bidang keanekaragaman hayati dan budaya, atau yang sering disebut sebagai *biocultural diversity*.
Dalam sebuah kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada, DI Yogyakarta, yang juga diikuti secara daring di Jakarta, Hilmar menyatakan bahwa untuk memperbaiki administrasi dan kebijakan kebudayaan di masa depan, pemahaman terhadap kekayaan budaya lokal menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Memahami dengan benar apa yang menjadi kekayaan budaya di suatu daerah akan memberikan arah yang jelas dalam administrasi dan melayani pemanfaatan secara optimal. Ia menyerukan perlunya kerja sama lintas bidang dalam pengelolaan budaya ini.
Hilmar juga menyebutkan bahwa salah satu tonggak penting dalam transformasi kebudayaan di Indonesia adalah keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Awalnya, UU ini mendapat penolakan. Banyak orang meragukan apakah kebudayaan seharusnya diatur oleh undang-undang, dengan anggapan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dalam masyarakat. Namun, ia menambahkan, jika kebudayaan tidak dikelola dengan baik, Indonesia bisa rentan terhadap pengaruh kebudayaan lain, sehingga perdebatan mengenai hal ini pun berjalan tanpa henti.
Dengan diundangkannya UU tersebut dan disusul dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021, muncul konsep baru terkait objek pemajuan kebudayaan. Konsep ini menjadi landasan bagi semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan kebudayaan di daerah masing-masing, tidak hanya terfokus pada definisi kebudayaan saja.
Hilmar menggarisbawahi pentingnya pendekatan baru dalam menangani kebudayaan, dengan pikiran yang terbuka tentang apa yang perlu ditangani dan cara penanganannya. Dari sinilah konsep objek pemajuan kebudayaan dapat dikembangkan.
Dia juga menekankan bahwa kolaborasi di bidang kebudayaan tidak bisa hanya dilakukan oleh individu yang bekerja di sektor budaya semata, tetapi harus melibatkan para pelaku dari berbagai bidang lain dalam pendekatan multidisiplin.
"Kerja sama ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh antropolog atau sejarawan. Keterlibatan berbagai disiplin sangatlah penting, melampaui batasan bidang ilmu yang ada," tutur Hilmar.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dengan kolaborasi multidisiplin, Indonesia dapat lebih baik dalam menghadapi kompleksitas *biocultural diversity*. Ia mengilustrasikan, jika masyarakat hanya memandang dari sudut ekonomi, maka pembicaraan akan terfokus pada angka, seperti pemanfaatan 1.000 hektare lahan untuk kebun. Namun, jika ada kolaborasi dengan ahli farmasi, mikrobiologi, dan ekologi, hal itu akan memberikan perspektif yang jauh lebih kaya terkait aset keanekaragaman budaya yang ada.
ANTARA
Pentingnya Pemahaman Budaya Lokal untuk Pemajuan Kebudayaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Komentar (0)
Memuat komentar…







