JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor, yang sering disingkat *curanmor*, masih menjadi fenomena utama di ibu kota DKI Jakarta. Dalam periode 15 hari, mulai dari 9 hingga 23 Agustus 2024, pihak kepolisian setempat berhasil menangkap sebanyak 341 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan, melalui sebuah operasi bernama Operasi Sikat Jaya 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 108 kasus di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor. “Dari 341 tersangka yang ditangkap, terdapat lima orang di bawah umur, sepuluh orang merupakan residivis, dan satu orang lainnya terlibat kasus narkoba,” ungkap Wira dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Jakarta pada hari Kamis. Lebih lanjut, Kombes Wira menyampaikan rincian mengenai jenis-jenis kejahatan lainnya yang berhasil diungkap. Selain *curanmor*, terdapat 68 kasus pencurian dengan pemberatan (*curat*), 23 kasus pencurian, serta 12 kasus pencurian dengan kekerasan (*curas*) dan judi. Selain itu, ada juga 10 kasus penadahan dan delapan kasus prostitusi. Dalam Operasi Sikat Jaya 2024 ini, pihak kepolisian telah menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya termasuk 95 unit sepeda motor, 10 unit mobil, 127 ponsel, serta uang tunai yang mencapai Rp25,2 juta. Beragam pasal dikenakan kepada para tersangka. Misalnya, para pelanggar *curat* akan dikenai pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Untuk aksi *curas*, hukum yang diterapkan adalah pasal 365 KUHP, yang berpotensi menghukum pelaku hingga sembilan tahun penjara. Sementara itu, kasus judi dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun. Polda Metro Jaya menjalankan Operasi Sikat Jaya 2024 dengan tujuan utama memberantas segala bentuk kriminalitas serta mencegahnya, agar stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terjaga di wilayah hukumnya. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti berbagai tindakan kriminal. ANTARA