SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Dinas Sosial Kalimantan Timur mengemukakan bahwa Program Keluarga Harapan (*PKH*) memiliki kontribusi yang signifikan dalam usaha pengurangan angka stunting di daerah ini. Koordinator Wilayah (*Korwil*) PKH dari Dinas Sosial Kaltim, Hendra, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk bantuan sosial bersyarat yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Kriteria penerima mencakup ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia yang berusia 60 tahun ke atas. Setiap tiga bulan, penerima bantuan akan mendapatkan jumlah uang sebesar Rp750.000 ditujukan kepada ibu hamil dan balita. Dengan demikian, dalam satu tahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp3.000.000. Saat ini, program PKH di Kalimantan Timur telah menjangkau sekitar 62.000 penerima manfaat. Hendra menekankan bahwa dana bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Di antaranya, untuk membeli susu, sayur-sayuran, dan berbagai kebutuhan lain yang berkontribusi pada kesehatan ibu serta perkembangan balita. Ia berharap, melalui bantuan tersebut, risiko terjadinya stunting pada anak-anak dapat berkurang secara signifikan. Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa sejak Menteri Sosial Tri Rismaharini mengambil alih jabatan, format bantuan PKH telah beralih menjadi uang tunai, bukan barang. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan anggaran serta untuk memberikan kebebasan kepada penerima dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, program PKH didukung oleh pendamping yang bertugas di setiap kecamatan. Pendamping ini bekerja sama dengan petugas kesehatan yang berada di posyandu atau puskesmas. Tugas pendamping mencakup pemantauan dan koordinasi dengan petugas kesehatan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka stunting. Hendra juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara berkala. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (*DTKS*) dikumpulkan dari dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota, kemudian diverifikasi di tingkat kelurahan dan desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dinas Sosial Kalimantan Timur optimis bahwa dengan penerapan PKH yang tepat sasaran, angka stunting dapat terus ditekan serta kualitas hidup masyarakat di Kaltim akan mengalami peningkatan yang signifikan. ANTARA