BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat telah melaksanakan vaksinasi terhadap 124 hewan penular rabies. Proses vaksinasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dan merupakan bagian dari rangkaian bulan bhakti rabies serta bulan bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, vaksinasi dilakukan pada 14 ekor anjing, 109 ekor kucing, dan satu ekor kera. Vaksinasi rabies ini bertujuan untuk mencegah munculnya kasus rabies yang dapat menyerang hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing. Selain itu, langkah ini juga berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan-hewan tersebut sehingga mereka tidak mudah terinfeksi. Rini Ariasih menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi akan terus berlanjut dengan melibatkan 12 tim UPT Puskeswan – Pusat Kesehatan Hewan – di seluruh wilayah Lampung Selatan, tergantung pada ketersediaan vaksin rabies. Dia juga mengungkapkan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini memiliki sebuah mobil vaksinasi inovatif yang disebut *MisTer WaYang*. Melalui program ini, vaksinasi rabies telah dilakukan di 17 kecamatan dan berjalan bersamaan dengan acara Jalan Sehat Wisata Gembira yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata setempat. Rini mengimbau kepada warga masyarakat agar memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan mereka demi menjaga kesehatan hewan dan mencegah penularan penyakit. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menginfeksi hewan berdarah panas, termasuk manusia. Penularan virus ini biasanya terjadi melalui binatang yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, dan kera. Jika tidak diatasi, penyakit rabies dapat berujung pada kematian. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk selalu waspada dan melindungi diri serta hewan peliharaan dari risiko infeksi. ANTARA