**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengeluarkan larangan kepada seluruh bakal pasangan calon kepala daerah serta partai politik untuk memasang alat peraga kampanye (APK) pada pohon dan area lingkungan hijau. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat tindakan tersebut.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta pohon sebagai bagian penting dari ekosistem yang ada di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemasangan APK pada pohon dapat berpotensi merusak kesehatan pohon, yang pada gilirannya dapat membawa dampak negatif bagi keseimbangan ekosistem lokal.
Selain pohon, larangan tersebut juga mencakup pemasangan APK pada tiang listrik, tiang telepon, dan berbagai fasilitas umum lainnya. Hal ini dipandang perlu karena pemasangan yang tidak pada tempatnya dapat merusak estetika kota. Riduan berharap, melalui larangan ini, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga ekologi serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.
Riduan juga menekankan pentingnya mendidik masyarakat serta bakal pasangan calon mengenai kepentingan menjaga lingkungan selama masa kampanye. Dalam upaya ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu turut memberikan perhatian dan meminta kepada semua partai politik serta bakal pasangan calon untuk menertibkan APK yang berada di kawasan hijau dan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Ahmad Maskuri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan agar APK yang terpasang dapat digunakan kembali pada saat kampanye mendatang. Ia juga menghimbau agar tindakan penertiban dilakukan secara mandiri terhadap atribut yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan yang melanggar peraturan daerah mengenai tata ruang atau yang berpotensi merusak lingkungan hidup, termasuk yang mengganggu lalu lintas, seperti di trotoar, pada pohon, atau fasilitas umum lainnya, sangat perlu diperhatikan.
Dengan demikian, diharapkan kolaborasi antara semua pihak dapat menciptakan suasana kampanye yang tidak hanya dinamis, tetapi juga selaras dengan upaya pelestarian lingkungan di Kota Bengkulu.
ANTARA
DLH Bengkulu Larang Pemasangan APK di Pohon dan Kawasan Hijau
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







