SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa nilai transaksi perdagangan antarwilayah di Indonesia telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp1.621,51 triliun. Data ini merujuk pada hasil survei yang dilakukan pada tahun 2022, yang kemudian dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024. Dalam sesi Forum Bisnis Daerah yang diselenggarakan oleh Kadin Jawa Timur di Surabaya, Moga menjelaskan lebih lanjut bahwa dari total nilai transaksi tersebut, sebagian besar, yakni 88,69 persen, terjadi melalui moda transportasi darat. Sementara itu, transaksi yang memanfaatkan angkutan udara mencapai 2,73 persen, dan angkutan air berkontribusi sebesar 6,58 persen. Moga juga memaparkan data mengenai provinsi-provinsi yang paling aktif dalam melakukan transaksi pembelian antarwilayah. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai yang terbesar dengan nilai transaksi sebesar Rp385,36 triliun. Diikuti oleh DKI Jakarta dengan Rp289,54 triliun, dan Jawa Timur yang mencapai Rp155,62 triliun. Sementara itu, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah merupakan provinsi dengan transaksi penjualan terbesar. Pernyataan Moga menyoroti bahwa mayoritas transaksi, baik pembelian maupun penjualan, masih terbilang terpusat di Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pergerakan perdagangan di wilayah Indonesia. Kesenjangan ini juga terlihat dalam pertumbuhan ekonomi regional, khususnya antara wilayah barat dan timur. Pada triwulan II tahun 2024, pertumbuhan ekonomi di wilayah timur seperti Kalimantan hanya mencapai 4,76 persen, Maluku di angka 3,12 persen, dan Papua sebesar 4,37 persen. Angka-angka tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan di wilayah barat, seperti Jawa dan Nusa Tenggara yang mencatat 6,4 persen, dan Sumatera dengan 10,03 persen. Menanggapi kondisi ini, Kementerian Perdagangan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam rantai pasok serta akses pasar domestik. Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah kebijakan perdagangan antarpulau yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dalam pelaporan data serta menciptakan satu sistem data nasional mengenai perdagangan antar pulau. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. ANTARA