DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, baru-baru ini menyerahkan sejumlah dana yang signifikan berupa bantuan hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan total nilai mencapai Rp 517 miliar. Penyerahan dana ini dilakukan kepada perwakilan lembaga serta pemerintahan desa yang ada di wilayah Badung. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan bahwa pencairan hibah serta BKK tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam mewujudkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (*PPNSB*). Fokus utama dari program ini termasuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya yang telah menjadi bagian integral dari masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan saat acara penyerahan yang berlangsung di Mangupura. Dari total dana hibah tersebut, sumber pendanaannya berasal dari anggaran Perubahan APBD 2024. Bantuan ini dialokasikan kepada 919 badan, organisasi, serta kelompok masyarakat yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan total nilai mencapai Rp 389.515.655.846. Sedangkan BKK diserahkan kepada 34 pemerintahan desa dengan nilai total Rp 128.246.876.431. Dalam penjelasannya, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa proses penyerahan hibah dan BKK tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang jelas. Metode dan prosedurnya telah ditetapkan, mulai dari pengajuan permohonan, verifikasi, hingga penyaluran anggaran. Dia juga mengingatkan para penerima agar menggunakan dana tersebut dengan hati-hati dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Menambahkan penjelasan, Pj. Sekda Badung, IB. Surya Suamba, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan ini juga merupakan bentuk transparansi terhadap penggunaan BKK yang diberikan kepada pemerintah desa serta hibah untuk berbagai badan dan kelompok masyarakat di wilayah Badung. Diharapkan bahwa bantuan ini tidak hanya mendukung tetapi juga mempercepat pencapaian prioritas daerah di bidang adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, sehingga Bali, khususnya Badung, tetap menjadi tujuan utama pariwisata. Surya Suamba menekankan pentingnya pengguna dana untuk mengelolanya secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan dana bantuan tersebut untuk memastikan bahwa alokasi tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. ANTARA