JAKARTA –
**Borneonews - Bali**, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menginformasikan bahwa pemerintah Australia telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan *antidumping* terhadap produk nanas yang berasal dari Indonesia. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, keputusan penghentian penyelidikan ini berpotensi menyelamatkan nilai ekspor nanas Indonesia ke Australia, yang diperkirakan mencapai 11,2 juta dolar AS. Isy menjelaskan bahwa Indonesia berhasil meyakinkan pihak pemerintah Australia bahwa tidak ada bukti mengenai praktik *dumping* dalam ekspor nanas asal Indonesia. Ditegaskan juga bahwa volume impor nanas dari Indonesia dinyatakan berada di bawah tiga persen dari total impor nanas yang dilakukan oleh Australia. Produk yang terlibat dalam penyelidikan ini mencakup *consumer pineapple* serta *food service and industrial (FSI) pineapple*. Penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil yang menunjukkan tidak adanya praktik *dumping* dan rendahnya volume impor dari Indonesia. Proses penyelidikan ini sendiri dimulai pada 4 Agustus 2023. Keputusan penghentian penyelidikan antidumping terhadap produk nanas Indonesia dicantumkan dalam dokumen *Termination Report* yang dikeluarkan pada 5 September 2024. Isy menambahkan bahwa tidak adanya bukti praktik *dumping* dan minimnya volume impor menjadi pertimbangan solid bagi Australia untuk menghentikan penyelidikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Article VI GATT 1994 dan peraturan lainnya yang berlaku di dalam *World Trade Organization (WTO)*, khususnya *Anti-Dumping Agreement*, penyelidikan tersebut seharusnya dihentikan. Sementara itu, Natan Kambuno, Direktur Pengamanan Perdagangan di Kementerian Perdagangan, menyatakan bahwa penghentian penyelidikan ini hanya berlaku untuk nanas yang diimpor dari Indonesia. Ia menambahkan bahwa kesempatan ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan volume ekspor nanas ke Australia. Natan juga menjelaskan bahwa meskipun penyelidikan untuk nanas asal Thailand masih dilanjutkan, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan situasi ini dan meraih pangsa pasar nanas yang sebelumnya dikuasai oleh Filipina dan Thailand di pasar Australia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), antara tahun 2019 hingga 2023, terjadi peningkatan rata-rata tahunan dalam nilai dan volume ekspor nanas Indonesia ke Australia masing-masing sebesar 5,97 persen dan 0,46 persen. Peningkatan yang signifikan juga terlihat pada periode Januari hingga Juli 2024. Selama periode ini, nilai ekspor meningkat sebesar 2,7 persen, mencapai 4,5 juta dolar AS, dibandingkan dengan angka yang sama pada tahun 2023 yang hanya mencapai 4,4 juta dolar AS. Meskipun demikian, nilai ekspor Indonesia sempat mengalami penurunan, dari 11,27 juta dolar AS pada tahun 2022 menjadi 7,73 juta dolar AS pada tahun 2023. Adapun volume ekspor menunjukkan kenaikan sebesar 8,7 persen pada periode Januari hingga Juli 2024, dengan total mencapai 3,5 juta ton, dibandingkan dengan 3,2 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya. ANTARA