**Borneonews - Muara Teweh**, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang terletak di Kalimantan Tengah, baru saja melangsungkan sebuah rapat koordinasi yang bertujuan untuk membahas pengadaan tanah guna pembangunan untuk kepentingan umum. Rapat ini menjadi salah satu upaya penting dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Barito Utara, Gazali, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi peningkatan pelayanan masyarakat. Ia menekankan bahwa rapat kali ini berhubungan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 yang merupakan revisi dari PP Nomor 19 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Gazali juga mengungkapkan bahwa rakor ini merupakan respons terhadap berbagai tantangan dan problema dalam pengadaan tanah yang diperlukan untuk pembangunan. Dengan mengedepankan kerjasama yang sinergis antar semua perangkat daerah yang hadir, diharapkan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara adil demi kemajuan daerah.
Ia menyebutkan pentingnya kolaborasi yang erat antara berbagai pemangku kepentingan atau *stakeholder* demi mencapai hasil optimal. "Kita harus memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan dukungan penuh agar tantangan bisa diatasi dan pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih teratur," ujarnya.
Lebih lanjut, Gazali mengajak semua pihak untuk tetap berkomitmen dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Barito Utara, Fery Kusmiadi, juga menekankan pentingnya sinergisitas antara pemangku kepentingan dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta perlunya pencatatan dan pengamanan aset daerah.
"Setiap langkah pengadaan tanah harus dilakukan dengan tanggung jawab tinggi, memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, dan menghormati hak semua individu yang terpengaruh," ungkapnya. Dalam tiga tahun terakhir, Dinas Perkimtan Barito Utara telah melakukan beberapa pengadaan tanah, termasuk untuk perluasan tempat pemakaman umum di kilometer yang melibatkan tujuh persil dengan luas 0,98 hektare, serta pembangunan bendung di Desa Jamut yang melibatkan enam persil dengan luas 1,19 hektare dan masih dalam tahap pelaksanaan.
Adanya pengadaan tanah untuk pelebaran jalan nasional dari simpang Polimat menuju simpang Bandara HMS di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak yang melibatkan 23 persil dengan luas 0,27 hektare juga masih dalam proses. "Mari kita all out untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan tanah berlangsung lancar, dan jika ada kendala, mari kita cari solusinya dengan bijak dan penuh semangat kerja sama," tutupnya.
ANTARA
Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Umum
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Katingan Hulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Tumbang Sanamang
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







