BATAM –
**Borneonews - Batam**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah menetapkan jumlah pemilih yang akan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total pemilih yang tercatat mencapai 74.103 orang. Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang melibatkan 13 kecamatan di wilayah tersebut. Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Kamis, 19 September, menghasilkan data yang menunjukkan bahwa dari total 74.103 pemilih, sebanyak 37.965 adalah laki-laki dan 36.138 adalah perempuan. Ardhi juga menegaskan bahwa data pemilih dalam DPT kali ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hal ini disebabkan oleh melalui proses penyaringan yang sistematis dan berjenjang, guna memastikan validitas data. Sebelum DPT ditetapkan, KPU Lingga juga melakukan sinkronisasi ulang data bersama KPU dari seluruh Indonesia di Batam, untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan informasi pemilih. Dengan penetapan DPT ini, terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan DPS sebelumnya, yang mencatatkan 74.290 pemilih. Penurunan ini disebabkan oleh masih adanya data ganda yang perlu ditindaklanjuti oleh KPU Lingga setelah penetapan DPSHP. Berikut adalah rincian jumlah pemilih dalam DPT Pilkada 2024 berdasarkan kecamatan: 1. Bakung Serumpun: 5.478 2. Katang Bidare: 2.958 3. Kepulauan Posek: 2.307 4. Lingga: 8.976 5. Lingga Timur: 3.781 6. Lingga Utara: 7.451 7. Selayar: 2.594 8. Senayang: 4.525 9. Singkep: 17.424 10. Singkep Barat: 10.318 11. Singkep Pesisir: 3.639 12. Singkep Selatan: 1.998 13. Temiang Pesisir: 2.654 Ardhi berharap bahwa DPT yang telah ditetapkan ini dapat mengakomodasi semua hak pilih masyarakat Lingga. DPT ini diharapkan juga dapat memfasilitasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada pilkada serentak yang direncanakan berlangsung pada 27 November 2024. ANTARA