BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi A meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalimantan Tengah mematuhi rambu-rambu penggunaan anggaran setelah kebijakan rasionalisasi yang telah disetujui DPRD, yaitu penggunaan anggaran sesuai skala kebutuhan yang benar-benar prioritas.

Penekanan ini diungkapkan Anggota Komisi A Nataliasi , Selasa (2/8/2016), saat menggambarkan hasil sementara pada saat rapat sehari sebelumnya yang masih terus berlanjut hingga hari berikutnya. Menurut dia, semua SKPD harus melakukan penghematan dengan menghindari belanja daerah tidak perlu karena dalam rangka penghematan sementara penggalian penerimaan daerah melalui optimasi pendapatan asli daerah (PAD) sedang terus diupayakan.

“Kemarin berbicara rasionalisasi dana yang sudah diplotkan oleh masing-masing SKPD. Jadi sisa dana setelah dirasionalisasikan, itulah yang dikelola SKPD dan digunakan sesuai prioritas. Itulah kegiatan yang mengikuti sisa anggaran tahun anggaran 2016,” kata dia.

Ia mencontohkan, beberapa kegiatan fisik yang tidak perlu sebaiknya dikurangi atau bahkan dibatalkan antara lain pengadaan barang mobil air, pembangunan lahan parkir kantor, dan penataan lingkungan. Sebab dinilai sebagai kegiatan proyek yang kurang prioritas.

“Merasionalisasikan ini juga mengarah atau akan berdampak pada kebijakan umum anggaran (KUA) Perubahan nanti seperti apa. Rata-rata dinas merasionalisasikan di rencana kebijakan dan anggaran (RKA) dimana belanja sarana dan prasarana yang dikurangi. Kita berusaha imbang antara porsi belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL), harus fifty-fifty,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) untuk bekerja meningkatkan PAD. Tujuannya, agar nanti jadi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD 2016 kecil atau menutup defisit anggaran yang kurang. Tugas Dispenda, kata Nataliasi, dengan rasionalisasi dana yang diberikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), mereka bisa bekerja untuk peningkatan PAD dalam rentang waktu yang tersisa ini.

Contohnya, mencoba menggali potensi yang belum dilaksanakan. Misalnya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan di air, kemudian pajak air tanah dan bawah tanah seperti di hotel. Lalu sosialisasi terkait penurunan pajak BBNKB kendaraan dari 15% ke 10%. 

“Kita berharap SILPA rendah, agar defisit yang kurang sekian ratus miliar itu tertutupi dengan mengejar peningkatan PAD. Jadi Dispenda bekerja full-ah, melalui kegiatan pembinaan atau langsung terjun ke lapangan, atau melaksanakan sosialisasi, yang intinya bagaimana peningkatan PAD. Meski tidak secepat itu memang, karena itu juga tidak bisa langsung dilakukan kalau pembahasan anggaran belum diketok,” pungkasnya. (ROZIKIN/m)