PEKANBARU –
**Borneonews - Bengkalis**, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Provinsi Riau telah berhasil melakukan pelepasliaran beruang madu (*Helarctos malayanus*) yang sebelumnya masuk ke area permukiman di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tindakan ini diambil menyusul laporan bahwa satwa tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat akibat perilakunya yang memakan ternak peliharaan. Kepala BB KSDA Riau, Gennman Hasibuan, menyatakan bahwa beruang madu tersebut dilepasliarkan ke lokasi konservasi yang aman. Proses pelepasliaran dilakukan pada Rabu malam, 18 September 2024, setelah beruang tersebut berhasil ditangkap melalui pembiusan pada hari sebelumnya, yakni Selasa, 17 September. Gennman menjelaskan bahwa insiden berawal dari laporan yang diterima pada Jumat, 13 September. Warga melaporkan adanya beruang madu yang berkeliaran di area pemukiman dan menyebabkan keresahan karena memakan ternak. Menanggapi situasi ini, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dari BB KSDA Riau segera melakukan serangkaian upaya mitigasi. Dalam upaya tersebut, pihak BB KSDA bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, pemadam kebakaran setempat, TNI, Polri, serta masyarakat di sekitar. Tim mendirikan kandang jebak di lokasi kejadian dan melakukan pemantauan intensif terhadap beruang tersebut. Namun, setelah tiga hari memasang kandang jebak, beruang masih tidak tertangkap, sehingga pada Senin, 16 September, tim memutuskan untuk melakukan pembiusan secara langsung. Selanjutnya, pada hari Selasa, proses pembiusan berhasil dilakukan. Setelah itu, beruang tersebut diperiksa lebih lanjut; hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beruang berusia sekitar 5 tahun dan berjenis kelamin jantan. Menariknya, ditemukan jerat pada kaki depan kanan beruang tersebut dengan luka yang tergolong tidak serius. Sementara itu, secara fisik, beruang memiliki 2 kuku di kaki depan kanan dan 3 kuku di kaki depan kiri. Tim medis kemudian memberikan perawatan untuk luka akibat jerat agar terhindar dari risiko infeksi. Setelah melewati proses observasi, beruang madu tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat baik secara medis maupun perilaku. Dengan demikian, BB KSDA Riau merekomendasikan agar beruang madu ini kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya. Tindakan ini diharapkan bisa menjamin keselamatan baik untuk masyarakat sekitar maupun untuk satwa liar tersebut. ANTARA