JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengonfirmasi bahwa seluruh jemaah haji reguler asal Indonesia yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M telah menerima pembayaran asuransi jiwa yang akan disalurkan kepada keluarganya. Dalam laporan yang disampaikan, Kemenag mencatat ada sebanyak 497 jemaah haji reguler yang meninggal, baik selama masa operasional maupun setelahnya. Mereka yang wafat juga mencakup jemaah yang berada di Tanah Air dan di Arab Saudi. "Pembayaran asuransi ini telah dilakukan secara penuh, 100 persen, melalui rekening masing-masing jemaah yang telah meninggal," ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab. Saiful menjelaskan bahwa Kemenag telah menjalin kerja sama dengan PT JMA Syariah dalam menyediakan asuransi bagi jemaah haji yang berangkat tahun ini. Asuransi ini mencakup perlindungan jiwa serta kecelakaan. Besaran pembayaran asuransi disesuaikan dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan oleh para jemaah sesuai dengan embarkasinya. Untuk proses pencairan asuransi, Saiful menyarankan agar ahli waris dari jemaah yang wafat dapat langsung menghubungi bank yang menjadi penerima setoran awal, tempat di mana jemaah tersebut membuka rekening untuk haji. Lebih lanjut, Saiful mencatat bahwa jemaah haji yang meninggal juga berhak menerima santunan *extra cover* dari maskapai penerbangan, seperti Garuda Indonesia atau Saudia Airlines, jika kematian terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai selama masa operasional haji. Ia menambahkan, terdapat delapan jemaah yang mendapatkan jenis santunan tersebut, di mana lima orang berasal dari Garuda Indonesia dan tiga orang dari Saudia Airlines. Total nilai santunan *extra cover* yang diajukan untuk setiap jemaah yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp125 juta, menjelaskan Saiful. Dari segi rinciannya, asuransi jiwa yang diterima bervariasi menurut embarkasi, antara lain: Embarkasi Aceh dengan nilai Rp49.995.870; Medan sebesar Rp51.145.139; Batam sebesar Rp53.833.934; Padang senilai Rp51.739.357; Palembang sebesar Rp53.943.134; dan Embarkasi Jakarta yang memuat nilai Rp58.498.334 (termasuk Pondok Gede dan Bekasi). Berlanjut, Embarkasi Solo mendapat nilai Rp58.562.008; Surabaya Rp60.526.334; Balikpapan Rp56.510.444; Banjarmasin Rp56.471.105; Makassar Rp60.245.355; Lombok Rp58.630.888; serta Kertajati yang memiliki nilai Rp58.498.334. Saiful menutup pernyataannya dengan rasa syukur, "Alhamdulillah, semua proses ini berjalan dengan baik. Proses asuransi ini sudah selesai dan berjalan lancar." ANTARA