**Borneonews - Gorontalo**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan bahwa industri pelet kayu berpotensi untuk berkembang secara berkelanjutan di Provinsi Gorontalo. Ini terjadi berkat posisi geografis provinsi tersebut yang strategis, terutama karena kedekatannya dengan pasar.
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK, Ristianto Pribadi, menjelaskan berdasarkan informasi yang ada, saat ini terdapat 44 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPHH) yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia yang memproduksi pelet kayu. Khusus di Gorontalo, terdapat dua unit PBPHH yang memiliki kapasitas produksi mencapai 1,14 juta m³ per tahun, menjadikannya sebagai yang terbesar di tingkat nasional.
Keunggulan lokasi industri pelet kayu di Gorontalo selain dari kapasitas produksinya terletak pada akses pasarnya. Ristianto menyebutkan bahwa pasar utama untuk produk kayu ini berada di kawasan Asia Timur, seperti Jepang dan Republik Korea. Selain itu, Gorontalo telah dilengkapi dengan pelabuhan khusus yang memungkinkan pengiriman *wood pellet* langsung ke negara-negara tujuan ekspor.
Ristianto menegaskan pentingnya memastikan bahwa kayu yang digunakan dalam industri pelet kayu berasal dari sumber yang sah dan legal. Sumber bahan baku ini dapat berasal dari Hutan Tanaman Industri, perkebunan yang telah diberi Hak Guna Usaha (HGU), serta area Perhutanan Sosial yang dikelola oleh masyarakat lokal.
Dalam konteks pengelolaan industri kehutanan, Ristianto menyoroti bahwa saat ini pengelolaan telah mengalami perbaikan yang signifikan. Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) diharapkan dapat menjamin bahwa setiap produk yang diekspor dihasilkan dari bahan baku yang dikelola secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa industri kehutanan memainkan peran penting dalam pembangunan daerah. Kunci dari keberhasilan industri tersebut adalah penerimaan sosial, keberlanjutan ekologi, serta keuntungan ekonomi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mengungkapkan bahwa industri biomassa telah memberi kontribusi pada pembangunan daerah. Pada tahun 2024, kontribusi industri biomassa di Gorontalo dalam peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp47,5 miliar.
Di akhir diskusi, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan kesiapan Polri untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para investor. Hal ini bertujuan agar kegiatan investasi yang dilakukan dapat mendukung pembangunan provinsi Gorontalo secara keseluruhan.
ANTARA
Potensi Besar Industri Pelet Kayu Gorontalo untuk Berkembang Berkelanjutan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







