**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 275.085 orang. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, pada malam hari setelah pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT.
Sebagai informasi, DPT yang telah ditetapkan ini akan tersebar di 552 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 51 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang, yang dikenal juga dengan sebutan Kota Kasih. Ismael menjelaskan dengan rinci bahwa 275.085 DPT terdiri dari 124.400 pemilih laki-laki dan 140.685 pemilih perempuan.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa untuk TPS reguler, terdapat 550 TPS dengan total 274.438 pemilih. Dari jumlah ini, laki-laki tercatat sebanyak 133.812 pemilih, sementara perempuan mencapai 140.626 pemilih. Selain itu, terdapat TPS khusus yang berlokasi di Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Anak, dan Lapas Dewasa, yang terdiri dari dua TPS dengan total pemilih sebanyak 647 orang, yang terdiri dari 588 pemilih laki-laki dan 59 pemilih perempuan.
Ismael menekankan bahwa setelah penetapan DPT selesai, masih ada agenda-agenda penting lainnya yang harus dilalui, antara lain pendaftaran dan verifikasi calon pasangan di lima pasangan calon. Ia juga menjadwalkan bahwa pada 22 September 2024, KPU Kota Kupang akan menetapkan pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada, diikuti dengan penarikan nomor urut pada 23 September. Ia berharap tim dari pasangan calon dapat menjaga keharmonisan dan keamanan selama proses ini berlangsung.
ANTARA
KPU Kota Kupang Tetapkan 275.085 Pemilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







