JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Utara**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen untuk terus mengawasi penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh dua anak kakak beradik di Jakarta Utara. Insiden tragis ini menyebabkan salah satu dari mereka, yang dikenal dengan inisial MFW, meninggal dunia. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibatkan trauma serta kehilangan nyawa seorang anak. Ia menjelaskan, “Tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat dibenarkan, dan kami merasa sangat berduka atas kejadian ini.” KemenPPPA telah mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain RS Bhayangkara Said Sukanto, Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) Jakarta, serta Kepolisian Resor Jakarta Utara. Pihak KemenPPPA juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di Jakarta Utara, serta Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Cipayung untuk memastikan semua hak korban, terutama terkait dengan pemulihan fisik dan psikis, terpenuhi. “KemenPPPA, bersama UPT PPPA Jakarta, akan memantau perkembangan kasus ini dalam proses hukum. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Said Sukanto mengenai kondisi kesehatan korban yang tersisa,” tambah Nahar. Ia mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya anak tersebut, yang merupakan hasil dari kasus ini. Nahar menambahkan, “Kami sangat berduka cita atas apa yang telah dialami oleh kedua kakak beradik ini, terutama bagi adik yang meninggal dunia pada 17 September 2024. Sebelumnya, ia telah menjalani operasi yang sukses dan dinyatakan sehat, namun takdir berkata lain, dan ia harus kembali kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Diketahui sebelumnya, kedua anak tersebut dititipkan oleh ibu mereka kepada terlapor yang berinisial AA dan TA. Hal ini dilakukan karena sang ibu harus memenuhi pekerjaan di Papua. Kejadian ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan terhadap anak serta peran semua pihak dalam mencegah kekerasan. ANTARA