PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah melaporkan bahwa realisasi retribusi di daerah ini mencapai Rp5,5 miliar hingga Agustus 2024. Hal ini terungkap dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan. Berdasarkan informasi yang diterima, capaian tersebut merupakan 51,48 persen dari total target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp10,7 miliar. Dengan kata lain, hingga akhir bulan Agustus, Bapenda telah berhasil mengumpulkan lebih dari setengah dari target yang diinginkan. Selain itu, pengelolaan kekayaan daerah yang terpisah dari sektor lain, termasuk di dalamnya badan usaha milik daerah (BUMD), telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Dalam hal ini, BUMD berhasil meraih Rp138 miliar, yang setara dengan 83,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp165 miliar. Dari sisi penerimaan badan layanan umum daerah (BLUD), pihaknya juga mencatat hasil yang menggembirakan dengan pencapaian sebesar 133,06 persen. Total penerimaan untuk BLUD tercatat mencapai Rp178 miliar, melebihi sasaran semula yang hanya sebesar Rp134 miliar. Dalam konferensi yang sama, Achmad Rizwan juga membahas mengenai pendapatan pajak daerah. Menurutnya, hingga 17 September 2024, realisasi pendapatan pajak mencapai Rp3 triliun, meskipun rincian target yang ditetapkan tidak diungkapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan harapannya agar pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2024 dapat tercapai secepatnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, Edward Candra menekankan pentingnya evaluasi terhadap BUMD yang telah melewati target yang ditetapkan. PT tersebut diharapkan untuk menjadi acuan dalam perencanaan ke depan. Di sisi lain, untuk BUMD yang belum mencapai sasaran, perlu dilakukan pengkajian mendalam untuk menemukan solusi yang tepat. Ia juga mengevaluasi target untuk BLUD yang belum sesuai sambil menyarankan agar target tahun 2025 perlu disesuaikan, meskipun ada kemungkinan bahwa pendapatan akan mengalami penurunan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kestabilan dan pertumbuhan pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang. ANTARA