JAKARTA –
**Borneonews - Milan**, Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkuat posisi dalam integrasi pasar halal di regional dengan melakukan penandatanganan *Mutual Recognition Agreement* (MRA) terkait Jaminan Produk Halal (JPH) bersama Halal Italia. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Palazzo Castiglioni yang terletak di Corso Venezia 47, Milan, dan diinisiasi oleh Associazione Italiana Commercio Estero (AICE), yang diketahui merupakan asosiasi perdagangan terbesar di Italia. Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan ucapan selamat dan rasa terima kasih kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam penyelenggaraan acara penting ini. Halal Italia dipandang sebagai salah satu mitra strategis BPJPH dalam pelaksanaan sertifikasi halal yang berdasarkan pada standar dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Dalam keterangan lebih lanjut, Yaqut, yang akrab disapa Gus Men, menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan MRA ini adalah untuk membangun kemitraan saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia. Halal Italia berperan sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Yaqut menggarisbawahi pentingnya setiap produk yang masuk, beredar, dan dipasarkan di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal terlebih dahulu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal kepada konsumen. Dengan demikian, konsumen akan merasa lebih percaya terhadap produk halal yang mereka pilih dan konsumsi. Menteri Yaqut juga menilai bahwa perkembangan sertifikasi halal menunjukkan transformasi dari sifat yang awalnya sukarela menjadi hal yang wajib, dan dari yang dikelola oleh organisasi masyarakat kini menjadi kewenangan negara. Sertifikasi halal kini menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem halal global yang menarik perhatian dunia, mengingat potensi pasar yang sangat besar dan nilai ekonominya yang menjanjikan. Lebih jauh, Yaqut menyatakan bahwa konsep halal seharusnya dipahami sebagai konsep universal yang relevan untuk semua kalangan, tidak hanya terbatas pada komunitas Muslim. Hal ini karena halal merepresentasikan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Selain itu, halal juga mencerminkan aspek keselamatan, kesehatan, integritas, kebersihan, keberlanjutan, dan kesejahteraan—yang semuanya merupakan nilai-nilai penting bagi peradaban modern dan standar global dalam menjamin kualitas produk halal. Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia, Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak penyelenggara atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menekankan bahwa proses menuju penandatanganan MRA ini merupakan pencapaian yang patut disyukuri. Hal tersebut berkat serangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang telah dilakukan oleh Tim Asesmen Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari BPJPH sebelumnya. Hamid menuturkan bahwa MRA ini merupakan langkah bersejarah yang akan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia, tidak hanya dalam bidang komersial, tetapi juga dalam konteks membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Muslim di Barat dan Timur. ANTARA