**Borneonews - Samarinda**, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Dermanto, menekankan betapa pentingnya adanya regulasi yang jelas terkait pelaksanaan kampanye serta laporan dana kampanye. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Hari, pentingnya regulasi ini tidak dapat dipandang sepele, terutama mengingat potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama tahapan kampanye dalam pemilihan serentak kepala daerah. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan yang dianggap rentan terhadap pelanggaran.
Tahapan pertama yang perlu diwaspadai adalah pencalonan. Dalam fase ini, terdapat risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh calon yang berasal dari unsur petahana, termasuk aparatur sipil negara (ASN), serta personel TNI dan Polri, yang bisa melakukan rotasi jabatan demi kepentingan kampanye.
Masa kampanye, yang merupakan tahapan kedua, juga dipandang rawan. Pada periode ini, potensi pelanggaran berkembang dalam bentuk praktik *political money*, keterlibatan aparatur pemerintah di ranah kampanye, serta konflik yang mungkin muncul antara peserta pemilu dan pendukungnya.
Selanjutnya, tahapan ketiga, yaitu pemungutan suara, juga berpotensi menghadapi masalah. Kerawanan pada tahap ini timbul dari berbagai isu, seperti kesalahan prosedural oleh penyelenggara pemilihan ad hoc, serta kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan.
Hari menegaskan bahwa Bawaslu Kalimantan Timur akan terus menjalankan pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Komitmen untuk menciptakan pemilihan yang adil dan jujur menjadi prioritas mereka, sambil mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi ini.
Ia pun berharap dengan adanya pengawasan yang intensif terhadap penerapan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye secara transparan melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye (*SIKADEKA*), Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan sukses. Dengan demikian, diharapkan dapat terlahir pemimpin-pemimpin berkualitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
ANTARA
Regulasi Kampanye Penting untuk Pilkada Serentak 2024 Berbasis Akuntabilitas
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







