BANTEN –
**Borneonews - Lebak**, Kepolisian Resor Lebak telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah seorang bocah perempuan berusia lima tahun. Penemuan ini terjadi di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, yang dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Kamis, 19 September, sekitar pukul 06.45 WIB. Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyampaikan harapannya bahwa melalui olah TKP ini, pihaknya dapat menemukan titik terang dan mengeksplorasi lebih lanjut tentang pelaku di balik pembunuhan bocah tersebut. Keterangan ini disampaikan oleh Suyono dalam sebuah pernyataan resmi yang diterbitkan di Rangkasbitung. Peristiwa tragis yang melibatkan penemuan jenazah bocah tersebut, iakatakan, bermula dari laporan seorang warga setempat bernama Inong. Sebagai respons atas laporan tersebut, tim dari Polres Lebak segera melakukan pengamanan di lokasi dan melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Satuan Reskrim untuk mengungkap kasus ini. Setelah melakukan olah TKP, mayat yang ditemukan tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk menjalani proses otopsi forensik. Hal ini dilakukan guna mendapatkan informasi lebih lanjut yang diharapkan dapat membantu proses penyelidikan. Kasus mengenai penemuan jenazah bocah lima tahun tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam oleh petugas kepolisian. AKBP Suyono juga mengajak masyarakat yang mungkin merasa kehilangan anak atau memiliki informasi terkait identitas jenazah tersebut untuk segera menghubungi Satuan Reskrim Polres Lebak. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap kejadian yang mendalam di balik kasus ini. ANTARA