BATAM –
**Borneonews - Batam**, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini melaksanakan program pendidikan mengenai keamanan pangan dan obat-obatan. Kegiatan ini ditujukan khususnya kepada anak-anak yang termasuk dalam kelompok disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batam dan berlangsung pada hari Kamis. Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kelompok disabilitas. Program tersebut bernama KAFEKITA, yang merupakan singkatan dari komunikasi, informasi, dan edukasi bagi komunitas disabilitas. Musthofa menggarisbawahi pentingnya edukasi ini, mengingat masyarakat serta penyandang disabilitas memiliki kerentanan terhadap penggunaan obat dan makanan yang tidak tepat. “Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mereka sehingga dapat memahami pentingnya memilih obat dan makanan yang aman untuk kesehatan,” ucap Musthofa. Kegiatan edukasi ini diikuti oleh 40 anak dari SLB Negeri Batam, yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dengan beragam jenis disabilitas. Semua anak berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan di salah satu restoran cepat saji di Kota Batam. Meskipun sebagian peserta memiliki keterbatasan fisik atau mental, mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan. Awalnya, anak-anak diminta untuk mengisi kuesioner mengenai keamanan pangan, dan banyak di antara mereka yang memperoleh nilai memuaskan, yakni rata-rata di atas 60, bahkan ada yang mencapai 90. Setelah sesi kuesioner, mereka mendapatkan paparan mengenai tugas dan tanggung jawab BPOM. Dalam pembelajaran tersebut, anak-anak dijelaskan mengenai alasan pentingnya pengawasan terhadap obat dan makanan, serta cara mengenali produk yang beredar tanpa izin. Sesi interaktif juga turut dilaksanakan, di mana anak-anak diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan serta mengajukan pertanyaan kepada pihak BPOM. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain berkaitan dengan cara mengenali produk makanan berizin dan sanksi bagi pelaku usaha yang menjual pangan tanpa izin. Musthofa menekankan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas. “Konsumen cerdas adalah siapa pun kita yang mengonsumsi obat dan makanan dengan selalu memeriksa label, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa,” tuturnya. Dengan melakukan pemeriksaan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh obat dan makanan yang tidak aman. Sejak tahun 2020, BPOM Batam telah menjalankan kegiatan edukasi ini untuk kelompok disabilitas, tidak hanya di Batam, tetapi juga di daerah lain seperti Bintan dan Tanjungpinang. Edukasi keamanan pangan ditujukan untuk anak-anak usia dini, dan di masa mendatang diharapkan dapat diperluas untuk mencakup kelompok disabilitas secara umum. “Harapan kami adalah informasi dan edukasi terkait obat dan makanan dapat tersebar luas, tidak hanya untuk kelompok tertentu tetapi juga untuk semua kalangan, termasuk masyarakat disabilitas,” pungkas Musthofa. Kepala Sekolah SLB Negeri Batam, Dian Indriany, menyampaikan bahwa ini merupakan kali kedua siswa-siswinya diundang untuk mengikuti kegiatan edukasi tentang keamanan pangan. SLB Negeri Batam memiliki total 286 siswa yang terdiri dari berbagai jenjang pendidikan, dengan sejumlah siswa yang mengalami beragam masalah, termasuk tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan autisme. Dian mengucapkan terima kasih kepada BPOM atas perhatian dan kepedulian dalam memberikan edukasi yang penting ini. “Pendidikan tentang keamanan pangan sangat bermanfaat bagi anak-anak berkebutuhan khusus, mengingat mereka perlu diperhatikan dalam pemilihan makanan serta obat-obatan yang dikonsumsi,” ucap Dian. ANTARA