**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memusatkan perhatian pada upaya pemberantasan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kejadian ini telah menimbulkan kerugian bagi negara sebanyak Rp260 miliar selama periode Januari hingga September 2024.
Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Suharta, mengungkapkan bahwa jika aktivitas ilegal ini terus berlanjut, negara tidak akan menerima pendapatan pajak dari sektor terkait. "Kerugian yang diakibatkan oleh penyelundupan BBL pada tahun ini sangat signifikan. Hal ini menyulitkan negara untuk mendapatkan setoran," ujarnya dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta.
Untuk menanggulangi masalah ini, KKP telah membentuk Project Management Office (PMO 724), yang bertujuan untuk memastikan penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. PMO 724 akan difokuskan pada aspek pelaksanaan kegiatan pengelolaan lobster, termasuk menjalin koordinasi antar lembaga serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas penangkapan BBL.
Suharta juga menambahkan bahwa Menteri KKP telah menekankan agar pihaknya tetap berkomitmen dalam menghadapi para pelaku penyelundupan. Dalam konteks ini, penyelundupan BBL menjadi sorotan utama KKP, terutama dengan diterbitkannya peraturan baru yang menjadi dasar pengelolaan lobster di Indonesia.
Sumber daya yang hilang akibat penyelundupan juga menambah tantangan bagi pembudidaya lobster lokal. Mereka dihadapkan pada harga BBL yang tidak bersaing akibat praktik ilegal ini. Dalam situasi ini, PT Idovin Aquaculture International, sebuah perusahaan joint venture antara Indonesia dan Vietnam yang berkecimpung dalam sektor perikanan, memberikan dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penyelundupan BBL ke pasar domestik.
Juru bicara PT Idovin Aquaculture International, Adinda Cresheilla, menyatakan bahwa penegakan hukum yang benteng kuat dan pengelolaan BBL yang lebih baik akan menciptakan investasi yang bersifat berkelanjutan.
Sebelumnya, KKP juga telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan produksi lobster dalam budidaya di Indonesia. Salah satu langkah tersebut adalah pengembangan kerang coklat sebagai sumber pakan untuk komoditas udang.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya (DJBP) KKP, Tb Haeru Rahayu, menjelaskan bahwa ketersediaan pakan dan rantai pasoknya tetap menjadi tantangan utama dalam budidaya lobster. Kerang coklat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan sektor ini.
"Kami terus berinovasi untuk memastikan bahwa penyediaan pakan lobster memenuhi baik kualitas maupun kuantitasnya, guna mendukung produksi yang optimal," tutup Haeru dalam keterangannya di Jakarta.
ANTARA
KKP Perangi Penyelundupan BBL yang Rugi Negara Rp260 Miliar
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







