JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya untuk mempercepat proses pemulihan dampak yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang baru-baru ini melanda berbagai daerah di Jawa Barat. Target yang ditetapkan adalah menyelesaikan proses pemulihan tersebut dalam waktu kurang dari 14 hari, sebelum masa tanggap darurat berakhir. Kepala BNPB, Suharyanto, menekankan pentingnya percepatan verifikasi data mengenai kerusakan yang diakibatkan oleh gempa. Dia mengharapkan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan tim dari BNPB untuk menyelesaikan proses ini dengan cepat. “Dengan tersedianya data yang valid, pemerintah daerah akan dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, sehingga pemulihan dapat berjalan dengan lancar dan cepat,” ungkapnya. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Suharyanto juga menginformasikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan stimulan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori kerusakan, meliputi rusak berat, sedang, dan ringan. Ia memastikan bahwa setiap pemilik rumah yang mengalami kerusakan berat akan menerima bantuan senilai Rp60 juta, bagi yang rusak sedang akan mendapatkan Rp30 juta, sedangkan untuk yang rusak ringan sebesar Rp15 juta. Dengan bantuan ini, diharapkan warga dapat kembali ke rumah mereka dan tidak terlalu lama tinggal di tempat pengungsian. Menurut data dari Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, total rumah yang mengalami kerusakan di enam kabupaten/kota mencapai 4.483 unit. Dari jumlah tersebut, terdapat 534 rumah yang tergolong rusak berat, 476 rumah rusak sedang, 1.015 rumah rusak ringan, dan 2.458 rumah yang terdampak oleh gempa. Dampak dari gempa dengan kekuatan 5,0 pada skala *Richter* terjadi pada Rabu pagi, 18 September. Wilayah yang paling parah terdampak adalah Kabupaten Bandung, di mana tercatat sebanyak 3.283 rumah mengalami kerusakan. Selain itu, Kabupaten Garut juga mengalami kerusakan pada 1.195 rumah, diikuti oleh Kabupaten Bandung Barat dengan tiga rumah, Kota Cimahi dengan satu rumah, serta Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bogor masing-masing satu rumah yang terkena dampak. ANTARA