PALEMBANG –
**Borneonews - Muaradua**, Sebanyak 4.910 perangkat desa yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, kini telah menerima jaminan perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat. Hal ini menandai langkah progresif dalam memastikan kesejahteraan para perangkat desa di wilayah tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Selatan, Darmawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, semua perangkat desa telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang termasuk dalam kategori ini antara lain kepala desa, sekretaris desa, kepala dusun, kaur, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta petugas Linmas Desa. Darmawan menyampaikan bahwa program perlindungan sosial ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja para perangkat desa dalam memberikan layanan kepada masyarakat di masing-masing daerah. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang menggarisbawahi pentingnya optimalisasi program jaminan sosial tersebut. Lebih lanjut, Darmawan mengemukakan bahwa pemberian fasilitas jaminan sosial ini merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam menjamin keselamatan kerja seluruh perangkat desa. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko yang mungkin dialami, seperti kecelakaan kerja saat mereka melaksanakan tugasnya di lapangan. Dengan adanya jaminan perlindungan ini, perangkat desa akan merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko sosial maupun ekonomi yang mungkin terjadi, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas-tugas mereka. Darmawan menegaskan harapannya agar melalui program ini, seluruh perangkat desa dapat meningkatkan produktivitas serta motivasi kerja mereka dalam menjalankan tanggung jawab di bidang masing-masing. ANTARA