**Borneonews - Cirebon** Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang terletak di Jawa Barat, telah meluncurkan program bertajuk *Desa Cinta Statistik* atau yang lebih dikenal dengan nama *Desa Cantik*. Program ini diterapkan di dua desa sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat integrasi data yang menyeluruh di tingkat desa.
Wahyu Mijaya, selaku Penjabat Bupati Cirebon, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Melalui inisiatif ini, tujuan utama yang ingin dicapai adalah menciptakan data yang akurat mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat. Data tersebut diharapkan dapat disinkronkan dengan kebijakan pemerintah daerah sebelum diterapkan di tingkat desa.
Seluruh perangkat daerah, dari tingkat kecamatan hingga desa, akan berpartisipasi dalam proses pengumpulan dan pengolahan data. Untuk penerapan perdana program ini, Desa Karangwangun di Kecamatan Babakan dan Desa Warujaya di Kecamatan Depok ditunjuk sebagai lokasi *pilot project*. Dalam praktiknya, diharapkan seluruh data yang ada di kedua desa tersebut dapat terpadu dengan baik, sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Jika program ini berhasil diimplementasikan, akan ada kemungkinan seluruh desa di Kabupaten Cirebon menerapkan sistem data terintegrasi. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil menjadi lebih tepat berdasarkan data yang valid dan terbaru. Menurut Wahyu, data yang akurat dan terbarukan merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan, serta dapat memfasilitasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah.
Selain hal itu, integrasi data yang baik juga akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada dan menentukan prioritas pembangunan yang seharusnya diambil. Ia menekankan pentingnya harapan agar program ini dapat berjalan dengan lancar. Pemkab Cirebon bahkan telah mengundang 33 kepala perangkat daerah, 40 camat, dan dua kepala desa untuk membahas kelanjutan program ini.
Judiharto Trisnadi, Kepala BPS Kabupaten Cirebon, menambahkan bahwa *Desa Cantik* merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 mengenai *Satu Data Indonesia*. Ia menggarisbawahi pentingnya memiliki data yang akurat dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan. Dalam hal ini, ia memberikan apresiasi kepada kebijakan Pemkab Cirebon yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data melalui program tersebut.
Judiharto menyampaikan bahwa tanpa data yang berkualitas, suatu kebijakan berisiko untuk menjadi kurang tepat dan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam menyukseskan program ini.
ANTARA
Pemkab Cirebon Luncurkan Program Desa Cantik untuk Integrasi Data
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







