SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, bekerja sama dengan Satlantas Polres Madiun Kota, melaksanakan kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Kegiatan ini diadakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya pada perlintasan JPL 138 yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan bahwa acara kampanye ini diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-79 KAI dan ke-69 Korlantas Polri. Dengan tema "Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju", sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api sehingga diharapkan keselamatan lalu lintas dapat terus diperbaiki. Kuswardojo juga menginformasikan bahwa kegiatan serupa dilakukan secara serentak di 13 titik perlintasan di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera. Dalam pelaksanaannya, kampanye ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, mengutamakan aspek keselamatan, dan menjunjung tinggi tindakan preventif. Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat berlalu lintas, KAI berencana memberikan hadiah menarik berupa suvenir kepada pengendara yang menunjukkan disiplin. Hal ini termasuk pengendara yang memakai helm secara lengkap dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Lebih lanjut, Kuswardojo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi nyata dari kolaborasi antara KAI dan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang. Keduanya mengajak semua pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di area tersebut. Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, setiap pengguna jalan wajib menghentikan kendaraannya di rambu tanda "STOP" dan memperhatikan situasi sekitar dengan baik, baik di perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Pengendara baru diperbolehkan melintas setelah memastikan aman. KAI dan Korlantas Polri berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan di perlintasan sebidang, yang dapat menyebabkan korban jiwa maupun kerugian lainnya. ANTARA