**Borneonews - Strasbourg** Parlemen Eropa baru saja memberikan persetujuan terhadap sebuah resolusi mengenai Ukraina yang diadakan dalam sidang pleno di Strasbourg. Dalam pertemuan tersebut, yang berlangsung pada hari Kamis, 19 September, lembaga ini mendesak negara-negara anggota Uni Eropa untuk segera mencabut semua pembatasan yang menghambat serangan Ukraina ke wilayah dalam Rusia.
Dalam pernyataannya, Anggota Parlemen Eropa mengungkapkan keinginan agar Uni Eropa menghilangkan pembatasan yang saat ini berlaku. Pembatasan ini dilihat sebagai penghalang bagi Ukraina untuk menggunakan sistem persenjataan dari Barat dalam menyerang target-target militer yang sah di Rusia. Hal ini menjadi inti dari diskusi yang kaya akan implikasi kebijakan.
Resolusi ini berhasil diadopsi dengan jumlah suara yang signifikan, yaitu 425 suara mendukung, 131 suara menolak, dan 63 abstain. Dalam teks resolusi, dinyatakan bahwa Ukraina tidak dapat sepenuhnya menjalankan haknya untuk melakukan pembelaan diri tanpa pencabutan pembatasan yang ada. Hal ini menciptakan kerentanan potensial terhadap serangan yang dapat mengancam keselamatan penduduk serta infrastruktur negara tersebut.
Anggota parlemen juga menyoroti bahwa kelangkaan pasokan amunisi dan senjata, disertai dengan pembatasan dalam penggunaan senjata tersebut, berpotensi mengurangi efektivitas dari upaya yang telah dilakukan Ukraina sejauh ini. Oleh karena itu, mereka mendesak negara-negara anggota Uni Eropa untuk melanjutkan serta memperluas kebijakan sanksi terhadap Rusia, Belarus, dan entitas non-UE yang memberikan dukungan teknologi militer kepada Rusia.
Penting untuk dicatat bahwa resolusi yang diusulkan oleh parlemen Uni Eropa ini bersifat imbauan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat lembaga Uni Eropa maupun negara-negara anggotanya. Ini menunjukkan dinamika politik yang kompleks di kawasan tersebut dan dampaknya terhadap kebijakan luar negeri serta pertahanan negara-negara yang terlibat.
ANTARA
Parlemen Eropa Desak Cabut Pembatasan Serangan Ukraina ke Rusia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







