**Borneonews - Probolinggo,** Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengambil peran penting dalam memimpin apel ikrar netralitas untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Suganda menekankan bahwa menjaga netralitas dalam pilkada merupakan tanggung jawab yang tidak bisa dianggap remeh, namun merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ASN. Ia menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Probolinggo pada hari Kamis.
Suganda juga menyampaikan data dengan merujuk pada hasil penelitian dari *Litbang Kompas*, yang menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas paling sering dilakukan oleh pejabat fungsional. Selain itu, pejabat pelaksana, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Pengawas juga tergolong dalam kategori yang melakukan pelanggaran serupa.
Ia mengingatkan bahwa bentuk pelanggaran yang sering terjadi di kalangan ASN adalah penggunaan media sosial untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tertentu serta keterlibatan dalam kegiatan kampanye. Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap netralitas ASN dan membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Budi Utomo, yang bertindak sebagai pemimpin apel dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo, menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam tubuh ASN. Ia menyatakan kebanggaannya melihat pegawai di Pemkab Probolinggo yang dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk netral. Budi berharap agar komitmen tersebut tetap dapat dipertahankan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas di masa depan.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab harus bersikap profesional dan netral sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Heri juga berharap semua pegawai dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik sambil menjaga integritas selama tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait netralitas pegawai secara simbolis. Beberapa pejabat, antara lain Inspektur Imron Rosyadi, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Munaris, serta Camat Kraksaan Puja Kurniawan turut serta dalam proses tanda tangan yang disaksikan oleh Sekjen Ombudsman dan Pj Sekda.
ANTARA
Komitmen Netralitas ASN Probolinggo Hadapi Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sejumlah Relawan Alami Sesak Napas saat Tangani Karhutla di SMAN 3 Kapuas
Tabrak Bundaran 0 Kilometer Sampit, Sopir Mini Bus Sepakat Biayai Perbaikan
Wamenaker: Standar Kompetensi yang Jelas Dukung Pengembangan SDM
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







