PALU –
**Borneonews - Sigi, Sulawesi Tengah**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menegaskan kesiapan mereka untuk melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rencana ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, mengungkapkan bahwa semua persiapan untuk pelaksanaan pleno penetapan DPT sudah dilakukan oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut. Suandi menjelaskan, "Untuk persiapan KPU Sigi terkait penetapan DPT yang dijadwalkan besok, kami telah mempersiapkan segalanya. Kami juga mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Tim Paslon kepala daerah, dan semua anggota PPK." Pleno penetapan DPT ini akan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta Surat Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 yang memberikan pedoman teknis dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. "Kami sudah siap untuk melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat Kabupaten Sigi," tuturnya. Proses penetapan DPT ini direncanakan berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 20 dan 21 September 2024. Suandi menambahkan, "Kami berupaya agar proses ini selesai dalam satu hari. Namun, jika tidak, kami akan melanjutkannya keesokan harinya. Kami masih memiliki waktu hingga 21 September untuk menyelesaikan penetapan DPT di tingkat kabupaten." Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sigi akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan pengundian nomor urut para calon akan berlangsung pada tanggal 23 September 2024. Tahapan kampanye untuk pilkada serentak akan dimulai pada tanggal 25 September 2024, yang melibatkan empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian administrasi. Keempat pasangan calon tersebut adalah Nirwansyah Parampasi berpasangan dengan Hesty Yulita, Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, Agus Lamakarate serta Semuel Riga, serta Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia. Berdasarkan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 193.773 pemilih. Angka tersebut terdiri dari 98.265 pemilih laki-laki dan 95.508 pemilih perempuan. Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan mencapai 471 unit, yang termasuk satu lokasi khusus yaitu Lapas Perempuan. Dalam hal pemilih baru pada DPS Pilkada 2024, jumlahnya mencapai 27.628 jiwa, dengan pemilih baru terbanyak berasal dari Kecamatan Sigi Biromaru yang berjumlah 7.106 jiwa, diikuti oleh Kecamatan Marawola dengan 4.569 jiwa, dan Kecamatan Palolo sebanyak 4.245 jiwa. ANTARA