BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, bersama Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, akan mengambil cuti mulai 25 September 2024. Keputusan ini diambil untuk memfokuskan diri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. "Periode cuti bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024," jelas Sukarma Wijaya, Pelaksana Tugas Asisten 1 di Pemerintah Kota Bandarlampung, saat memberikan keterangan di Bandarlampung. Proses pengajuan cuti oleh Wali Kota saat ini masih dalam tahap berlangsung. Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (PjS) selama masa cuti tersebut. "Kami masih belum mengetahui siapa yang akan menjabat sebagai penjabat sementara di Pemkot Bandarlampung," imbuhnya. Meskipun demikian, Wali Kota Eva Dwiana berpesan kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota untuk tetap fokus bekerja dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun ada pengalihan kepemimpinan kepada seorang penjabat sementara. "Wali Kota meminta agar selama masa cuti, kami tetap bekerja dengan nyaman dan sesuai aturan, walaupun akan dipimpin oleh penjabat sementara," kata Sukarma Wijaya. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, yaitu Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, diketahui akan kembali maju dalam kontestasi politik pada Pilkada Serentak 2024. Eva Dwiana, yang akrab disapa Bunda Eva, adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan saat ini menjabat sebagai Wali Kota Bandarlampung untuk periode 2021 hingga 2024. Eva adalah istri dari Herman HN, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bandarlampung pada periode 2010-2015 dan 2016-2021. Lahir di Tanjungkarang pada 25 April 1970, Eva juga memiliki jejak karir sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung untuk periode 2014-2019 dan 2019-2024. Di sisi lain, Deddy Amarullah saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk periode yang sama. Ia merupakan pasangan petahana dari Wali Kota Eva Dwiana. Sebelum terjun ke dunia politik, Deddy adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan. Pria kelahiran Tanjungkarang pada 15 Januari 1957 ini adalah kader partai Gerindra dan sebelumnya berjuang di Partai NasDem. Kontestasi yang akan datang diharapkan dapat menarik perhatian publik dan memberikan warna baru di dunia politik di wilayah Bandarlampung. ANTARA