BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menetapkan legislator dari Partai Golkar, Budi Azhar Mutawali, sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. Keputusan ini resmi diumumkan dalam rapat paripurna yang diadakan di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Fery Supriyadi, menyatakan bahwa pengangkatan Budi Azhar sebagai Ketua DPRD telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan diajukan kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan Ketua DPRD. Pelantikan resmi para pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi akan dilakukan setelah SK Gubernur Jawa Barat diterbitkan. Oleh karena itu, Fery Supriyadi mengharapkan sekretariat dewan segera memproses dan menyerahkan hasil rapat ini kepada bupati, agar surat tersebut cepat sampai ke meja Gubernur. Dalam rapat paripurna yang sama, selain penetapan pimpinan, juga dilakukan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD). Semua fraksi sepakat bahwa dalam waktu dekat akan segera menyetorkan kebutuhan terkait AKD tersebut. Terkait isu rangkap jabatan di DPRD, Fery mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan yang ada, hal tersebut diperbolehkan. Meskipun demikian, keputusan apakah Budi Azhar akan menjabat sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar masih harus menunggu hingga pelantikan resmi. Ia menjelaskan bahwa tidak ada larangan untuk menjabat ganda tersebut, mengingat fraksi tidak termasuk dalam AKD. Setelah pelantikan, Partai Golkar juga diharapkan untuk menginformasikan komposisi di dalam AKD. Fery juga berharap agar SK pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dapat ditandatangani segera oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat. Hal ini menjadi penting mengingat berkaitan dengan kebijakan anggaran yang berpotensi mengganggu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Selain mengangkat Budi Azhar sebagai Ketua DPRD, rapat paripurna ini juga menetapkan Yudha Sukamagara dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 1. Untuk Wakil Ketua 2 dijabat oleh Usep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Wakil Ketua 3 diisi oleh Ramzi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. ANTARA