**Borneonews - Jakarta**, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkomitmen untuk memfasilitasi rekonsiliasi antara para penyintas aksi terorisme dan mantan pelaku tindak pidana terorisme yang telah mengikuti program deradikalisasi. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai di tengah masyarakat.
Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo, menjelaskan bahwa tujuan dari silaturahmi kebangsaan ini adalah untuk mempererat ikatan persaudaraan serta memaafkan kesalahan masa lalu. Melalui inisiatif ini, diharapkan tercipta komunikasi yang saling menghargai dan memaafkan, yang esensial dalam proses penyembuhan.
BNPT berperan sebagai representasi negara dalam mendukung pemulihan bagi para penyintas. Langkah ini juga bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih baik antara penyintas dan mantan pelaku terorisme. Roedy Widodo menekankan bahwa kesempatan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi mantan narapidana terorisme untuk meninggalkan masa lalu mereka dan menjadi individu yang lebih baik.
Ini adalah inisiatif yang baik untuk meningkatkan kesadaran, berkolaborasi dengan penyintas, dan memberikan pengaruh positif kepada mereka yang masih tersesat dalam pemikiran. Kita harus memandang masa depan dengan harapan akan perdamaian, ujarnya.
Dalam konteks yang sama, Widodo menyoroti bahwa kegiatan ini juga mencerminkan komitmen negara terhadap pemulihan korban terorisme. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban untuk mengajukan permohonan agar hak-hak mereka dihormati dan ditegakkan.
BNPT mengakui pentingnya peran negara dalam proses pemulihan. Silaturahmi kebangsaan ini menjadi salah satu wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap keadaan para korban. Perlindungan dan pemulihan bagi korban merupakan bagian penting dari penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, karena mereka juga perlu mendapatkan perhatian dan kesejahteraan.
Dalam momen tersebut, seorang mantan narapidana terorisme yang dikenal dengan nama Muhanan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penyintas atas pengertian dan kemurahan hati mereka dalam memaafkan kesalahan di masa lalu. Ia menyadari betapa vitalnya proses pemulihan ini dan menghargai kesempatan untuk memperbaiki hubungan yang sempat terputus akibat tindakan terorisme.
Saya melihat rekan-rekan penyintas sangat sopan dan penuh pengertian, meskipun masih menyimpan rasa duka yang mendalam. Kami dengan tulus memohon maaf atas tindakan yang telah kami lakukan, katanya.
Di sisi lain, salah satu penyintas dari peristiwa Bom Bali, Chusnul, mengekspresikan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam acara tersebut. Ia merasa bahwa kegiatan ini sangat bermakna, karena dapat menyampaikan pengalaman dan mendukung satu sama lain dalam proses pemulihan dan rekonsiliasi.
Saya sangat senang bisa hadir di acara ini, karena saya dapat bertukar pikiran, saling memberikan semangat, dan berjumpa dengan orang-orang yang mengalami penderitaan dan trauma serupa, ujarnya penuh haru.
ANTARA
Rekonsiliasi Penyintas dan Mantan Pelaku Terorisme di Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







