**Borneonews - Serang**, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten berhasil menyelamatkan seekor trenggiling yang diserahkan oleh warga secara sukarela. Hewan tersebut akan segera dikembalikan ke habitatnya untuk dilindungi dan dilestarikan.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Tiga BKSDA Jawa Barat Wilayah Satu Serang, Tuwuh Rahardianto Laban, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai penemuan trenggiling dari masyarakat. Ia menjelaskan, Kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga yang berhasil menangkap trenggiling di sekitar rumah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA langsung bergerak menuju lokasi penemuan, yaitu di Perumahan Tegal Jentak Indah yang terletak di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Setelah tiba di lokasi, tim BKSDA memastikan bahwa trenggiling tersebut berada dalam kondisi sehat. Panjang hewan itu mencapai sekitar 130 cm dan diperkirakan berusia lima tahun.
Dari penuturan warga, mereka tidak mengetahui asal usul trenggiling yang muncul di sekitar rumahnya. Warga melihat hewan tersebut melintas, lalu menangkapnya dan segera melaporkan kepada kami, jelas Tuwuh.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap trenggiling karena termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi oleh *Appendix I* yang menunjukkan risiko kepunahan. Oleh karena itu, BKSDA merencanakan untuk melepaskan trenggiling tersebut kembali ke alam di Cagar Alam Gunung Tukul Gede, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Proses pelepasliaran ini akan dilakukan hari ini. Trenggiling ini masih sangat liar dan termasuk salah satu spesies yang dilindungi, tambahnya.
BKSDA Banten juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan satwa yang dilindungi kepada pihak berwenang jika mereka menemukannya di daerah lingkungan mereka. Ini sejalan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, yang mengatur sanksi pidana hingga lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 juta bagi siapa saja yang memiliki, memelihara, atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi.
ANTARA
BKSDA Banten Amankan dan Lepasliarkan Trenggiling ke Alam
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







