**Borneonews - Binjai**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai yang berlokasi di Sumatera Utara, tengah melaksanakan program rehabilitasi bagi sebanyak 100 orang warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Anton Setiawan, dari total peserta rehabilitasi tersebut, sebanyak 80 orang mengikuti proses rehabilitasi sosial, sedangkan 20 orang lainnya mengikuti rehabilitasi medis. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama enam bulan.
Anton menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya adalah *skrining*, asesmen, tes urine, pertemuan rutin di pagi hari, *wrap up*, edukasi terkait Narkoba dan Psikoaktif (NAP), sesi konseling, olahraga, serta bimbingan rohani. Semua aktivitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan mental serta fisik warga binaan.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa warga binaan yang mengikuti rehabilitasi juga akan menjalani kontrol kesehatan yang dikenal sebagai *reaction hour* untuk mengevaluasi kemajuan mereka selama proses rehabilitasi. "Kami berharap setelah menjalani rehabilitasi, perilaku warga binaan dapat berubah lebih baik ketika mereka kembali ke tengah masyarakat," ungkap Anton.
Dia pun berharap bahwa setelah bebas nanti, kualitas hidup warga binaan tersebut akan meningkat dibandingkan sebelumnya, dan mereka dapat memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, yang berperan sebagai penyelenggara, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim konselor yang terampil dan merancang program kerja yang optimal. Ini dilakukan agar program rehabilitasi dapat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
"Bagi kami, kepercayaan yang diberikan oleh pihak Lapas merupakan sebuah kehormatan untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat baru," kata Eban.
Eban juga menekankan bahwa Yayasan Medan Plus berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dan berkarya dengan sebaik-baiknya bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis.
Program rehabilitasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong pelaksanaan rehabilitasi sosial dan medis berbasis pemasyarakatan secara gratis mulai tahun 2024 mendatang.
ANTARA
Rehabilitasi 100 Warga Binaan Narkoba di Lapas Binjai, Sumut
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







