BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Toboali**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelenggarakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. Dalam keputusan tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 151.742 orang. Penetapan ini dihasilkan berdasarkan berita acara KPU Bangka Selatan dengan nomor 115/PL.02.1-BA/1903/2024, yang telah disahkan dalam rapat pleno yang berlangsung di Toboali pada hari Kamis. Rahmad Nadi, yang menjabat di Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Selatan, mengonfirmasi keputusan ini, "Hari ini kami telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 151.742 orang," ungkapnya. Dari total DPT tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 78.145 orang, sementara pemilih perempuan terdaftar sebanyak 73.597 orang. Data pemilih ini tersebar di delapan kecamatan serta 53 desa atau kelurahan yang ada di wilayah Bangka Selatan. KPU Bangka Selatan juga mengumumkan rencananya untuk mendirikan sekitar 300 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh 53 desa dan kelurahan yang ada. Dengan ditetapkannya daftar pemilih tetap ini, pihak KPU berharap warga Bangka Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan yang akan datang. Lebih lanjut, rincian pemilih berdasarkan kecamatan menunjukkan Kecamatan Toboali dengan 59.011 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Lepar dengan 5.834 pemilih dan Kecamatan Airgegas yang mencatatkan 32.146 pemilih. Kecamatan lain yang tercatat adalah Simpang Rimba dengan 18.236 pemilih, Payung dengan 16.220 pemilih, Tukak Sadai dengan 9.769 pemilih, Pulau Besar dengan 7.402 pemilih, serta Kecamatan Kepulauan Pongok dengan 3.124 pemilih. ANTARA