JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Deretan kedai kopi, mulai dari warung tradisional hingga kafe modern, dapat mudah ditemukan di berbagai sudut Banda Aceh. Suasana di kedai-kedai ini selalu ramai dengan pengunjung. Bangku-bangku hampir selalu terisi oleh para pelanggan, baik yang muda maupun tua, pria maupun wanita, yang terlihat asyik bercengkerama sambil menikmati secangkir kopi dari pagi hingga malam. Aceh dikenal secara luas sebagai salah satu daerah penghasil kopi berkualitas tinggi. Contohnya, kopi Gayo Arabica memiliki tempat tersendiri di hati pecinta kopi dari luar negeri, hingga mendapatkan label sebagai *specialty coffee*. Kopi yang dihasilkan dari ladang-ladang yang terletak di dataran tinggi Gayo ini terkenal dengan aroma khasnya, sekaligus memiliki rasa yang kompleks dan body yang kuat. Asosiasi Kopi Spesial Amerika (SCAA) secara rutin menempatkan kopi Gayo Arabica di urutan teratas pada setiap tes cupping, dengan rata-rata skor mencapai 86 hingga 90 poin. Untuk masuk ke dalam kategori kopi spesial, SCAA hanya memerlukan penilaian dari seorang ahli uji rasa yang memberikan skor minimal 80 poin dalam tes cupping. Kedai kopi di Aceh biasanya tersedia dalam tiga jenis kopi: kopi hitam, kopi susu, dan kopi *sanger*. Sekilas, kopi *sanger* tampak mirip dengan kopi susu, namun perbedaannya terletak pada komposisinya; kopi ini menggunakan susu kental manis dan gula, dengan cara penyajian yang mempertahankan aroma kopi agar tetap dominan. Salah satu ciri khas dari kopi ini adalah busa yang dihasilkan dari proses pengocokan sebelum disajikan. Kopi telah menjadi bagian integral dari gaya hidup dan unsur sosial masyarakat Aceh, bahkan budaya ini telah ada sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia. Reza Idria, seorang antropolog Aceh dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, menyoroti kebiasaan masyarakat Aceh yang suka berkumpul dan berbincang di warung atau ruang publik. Hal ini mencerminkan karakter budaya masyarakat di pesisir Selat Malaka. "Mungkin mereka yang menikmatinya berbeda. Di dunia Melayu, ada yang menikmati *teh tarik* dan sejenisnya, sementara di Aceh, mereka lebih memilih kopi," ujarnya. Fenomena di mana kopi menjadi minuman favorit masyarakat Aceh tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kolonial Belanda yang membawa biji kopi dan mendirikan banyak perkebunan kopi di daerah ini. Masuknya kopi ke Aceh mendorong munculnya kedai kopi yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan bersosialisasi bagi masyarakat. Di pedesaan, banyak kedai kopi berlokasi dekat masjid, sehingga ketika suara adzan berkumandang, masyarakat dapat dengan mudah menuju masjid. Kebiasaan ini menciptakan keterikatan positif dengan kopi di kalangan masyarakat Aceh yang senang bersosialisasi dan sekaligus memegang teguh nilai-nilai ajaran Islam. **Kedai Kopi dan Konflik** Idria menjelaskan bahwa kebiasaan orang berkumpul di kedai kopi juga terkait dengan keberadaan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang melanda daerah tersebut beberapa dekade lalu. Pada masa itu, kedai kopi menjadi salah satu tempat paling aman bagi masyarakat untuk berkumpul. Pasalnya, ketika konflik mencapai puncaknya, pihak keamanan sering kali melakukan penggeledahan di desa untuk mencari anggota GAM. Akibatnya, timbul anggapan di kalangan masyarakat bahwa barang siapa yang tidak terlihat di kedai kopi atau di desanya dalam beberapa hari pastilah telah bergabung dengan GAM dan kemungkinan ditangkap. "Dengan demikian, berada di kedai kopi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk saling melihat, memastikan bahwa... oh (orang ini) masih ada di antara kita atau jika, misalnya, ada penggeledahan oleh pihak berwenang, orang tersebut berada di kedai kopi," jelas Idria. Fenomena ini mendorong banyak orang untuk sering mengunjungi ruang publik, termasuk kedai kopi. Selama masa konflik, kedai kopi juga menjadi tempat untuk bertukar informasi. Setelah GAM dan pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan damai, lebih banyak kedai kopi bermunculan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang semakin tinggi. Hal ini disebabkan oleh kebebasan yang lebih besar bagi masyarakat Aceh untuk beraktivitas setelah bertahun-tahun mengalami konflik, ditambah pula dengan perbaikan ekonomi pasca-tsunami 2004. **Ruang Sosial dan Politik Praktis** Gambaran netral dan suasana yang santai serta informal menjadikan kedai kopi sebagai pilihan bagi banyak orang untuk berbagai kegiatan. Sejak era kolonial Belanda, popularitas kedai kopi sebagai tempat berkumpul dan berkomunikasi tidak pernah pudar. Kedai kopi menjadi pilihan umum untuk berbincang-bincang dengan teman. Menurut Idria, kedai kopi pertama kali berkembang di daerah pesisir Aceh, yang disebabkan oleh letak strategis Aceh pada jalur perdagangan laut, sehingga wilayah ini menjadi tempat interaksi antar berbagai lapisan masyarakat. Kedai kopi tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersosialisasi, tetapi dari waktu ke waktu, ruang- ruang ekonomi kecil juga muncul di dalam kedai sederhana ini, tempat terjadinya transaksi jual beli tanah, hewan, dan barang-barang lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, kedai kopi juga mulai digunakan sebagai ruang untuk politik praktis. Calon kepala daerah sering memanfaatkan kedai kopi sebagai tempat untuk merangkul aspirasi masyarakat akar rumput, sekaligus untuk bertransaksi politik oleh para pejabat. "Saya sudah melihat praktik politik di kedai kopi pada pemilihan kepala daerah Aceh tahun 2006. Saya melihat orang-orang menggunakan kedai kopi untuk kampanye politik dan transaksi, dan hingga kini, praktik tersebut semakin jelas," ungkapnya. Kedai kopi memang telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Aceh. Aktivitas menikmati kopi lebih dari sekadar keinginan akan kafein; ia merupakan bagian dari gaya hidup mereka. Di kedai kopi, segala sesuatu dapat dilakukan: mulai dari bersantai bersama teman atau orang terkasih, melaksanakan transaksi ekonomi, hingga menyelesaikan sengketa. Tak heran jika budaya minum kopi di kedai tetap terjaga dari generasi ke generasi dan seolah abadi di kota yang dijuluki "Serambi Mekkah" ini. ANTARA