BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar bimbingan panitia pemilihan kecamatan (PPK), se-Kabupaten Kobar untuk tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilkada) Kobar tahun 2017. Pelatihan berlangsung di Aula Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Rabu (3/8/2016).

"Verifikasi dukungan akan dilaksanakan mulai 21 Agustus hingga 3 September 2016," ujar Divisi teknis penyelenggaraan, Komisioner KPU Kobar, Awaludin. di Pangkalan Bun, Rabu (3/8/2016).

Verifikasi dukungan, lanjut Awaludin, di tingkat desa dan kelurahan itu akan dilaksanakan selama 14 hari. Bimtek tersebut sangat penting, karena berhubungan langsung dengan pendukung masing-masing bakal calon perseorangan. "Panitia pemungutan suara (PPS) dapat melaksanakan verifikasi faktual dengan cara sensus, mendatangi masing-masing pendukung calon, apakah benar mendukung bakal calon perseorangan tersebut."

Awaludin mengatakan, Bimtek penting dilaksanakan agar tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang terjadi di tahun 2015, perlu dievaluasi dengan meminimalisir kesalahan agar tidak terjadi lagi. "Dengan harapan pilbup di Kobar berjalan dengan aman  dan lancar," harapnya.

Setelah PPK mendapat Bimtek, selanjutnya peserta akan menggelar bimtek di masing-masing PPS yang ada. Ia menambahkan, untuk penyerahan syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan, dimulai pada tanggal 6 sampai 10 Agustus 2016.

"Syaratnya untuk di Kobar adalah memiliki 19.575 dukungan pengumpulan KTP," katanya. (UD/N).