**Borneonews - Makassar**, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah resmi mengesahkan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD setempat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid, menjelaskan bahwa APBD tahun 2025 memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung berbagai aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya. Dalam sidang tersebut, Irwan mengungkapkan jumlah pendapatan daerah yang disetujui, yakni sebesar Rp9,378 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp9,214 triliun, dengan pembiayaan daerah mencapai Rp164 miliar.
Dia menekankan bahwa dalam penyusunan dan pembahasan APBD Pokok 2025, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulsel dapat lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat. APBD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih efektif. Selain itu, implementasi dari berbagai regulasi terkait juga dimaksudkan untuk memperkuat pembangunan di berbagai sektor serta pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, APBD ini menjadi manifestasi dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemprov Sulsel, yang secara keseluruhan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Menurut Irwan, penyusunan APBD mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomi, dan ketepatan sasaran. Hal paling mendasar yang perlu dicatat adalah bahwa APBD harus merefleksikan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat, serta memiliki kapasitas untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, juga memberikan apresiasi terhadap persetujuan dan pengesahan APBD Pokok 2025. Ia mencatat bahwa acara ini menjadi rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dalam menyusun APBD yang berkualitas.
Zudan menjelaskan bahwa hari ini menandai akhir dari pertemuan paripurna setelah lima tahun masa kerja anggota DPRD, di mana mereka telah bekerja sama dengan tim Gubernuran. "Hari ini merupakan warisan yang sangat baik, yaitu keinginan untuk menyusun APBD yang sehat," ujarnya kepada wartawan setelah sidang.
Lebih lanjut, Zudan menyatakan bahwa Pemprov Sulsel dan DPRD telah sepakat untuk memastikan bahwa APBD yang sehat harus dilaksanakan melalui APBD Perubahan dan APBD induk atau pokok 2025. Hal ini bertujuan agar semua kewajiban terhadap pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas.
Ia mengungkapkan, desain anggaran tidak lagi berfokus pada praktik "tutup lubang gali lubang", melainkan disusun dengan pendekatan sistem penganggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan.
Zudan juga menyebutkan bahwa ada beberapa poin menarik dalam kesepakatan antara DPRD dan gubernur, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pemberian beasiswa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa, pelajar, dan tokoh-tokoh berprestasi. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengembangan SDM di Sulsel.
Selanjutnya, fokus juga akan diberikan pada pengembangan budaya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta sektor pariwisata. Pemprov berkomitmen untuk membuka aksesibilitas transportasi laut dan darat melalui sistem subsidi yang akan diterapkan pada transportasi tersebut.
Zudan melanjutkan dengan menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada program nasional untuk penanganan masalah kemiskinan, stunting, inflasi, dan berbagai persoalan lainnya. Semua isu ini akan diintegrasikan dalam delapan program prioritas, termasuk program empat plus dua yang mencakup stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrim.
ANTARA
DPRD Sulsel dan Pemprov Setujui APBD Pokok 2025 untuk Kesejahteraan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Komentar (0)
Memuat komentar…







