**Borneonews - Padang Panjang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang di Sumatera Barat telah meluncurkan kampanye damai yang bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara pendukung calon kepala daerah menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Peluncuran kampanye damai ini dilakukan sebelum dimulainya masa kampanye yang resmi berlangsung pada 25 September 2024, sesuai dengan arahan dari KPU Pusat. Hal ini disampaikan oleh Gunawan, Komisioner KPU Padang Panjang Divisi Teknis. Dia menekankan pentingnya menjaga ketertiban di masyarakat selama periode kampanye, sehingga diharapkan tidak terjadi konflik antara para pendukung calon.
Dalam proses pelaksanaan kampanye damai, KPU memberikan dua opsi tempat yang bisa dipilih. Pertama adalah kegiatan di dalam ruangan dengan jumlah peserta yang diatur dan kedua adalah pelaksanaan di ruang terbuka, juga dengan pembatasan jumlah peserta sesuai kesepakatan yang ada.
Masnaidi, Komisioner KPU Padang Panjang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, menjelaskan bahwa peluncuran ini dilaksanakan merujuk pada surat dinas yang diterima dari KPU RI. Surat tersebut menyatakan bahwa kampanye damai harus dilaksanakan sebelum masa kampanye resmi dibuka, yaitu pada 24 September 2024.
Rencana lokasi untuk pelaksanaan kampanye damai mencakup auditorium Mifan untuk acara dalam ruangan, serta lapangan Khatib Sulaiman di Bancah Laweh untuk acara luar ruangan. Kendati demikian, pengusulan dari ketiga Lembaga Operasional (LO) pasangan calon merekomendasikan agar peluncuran dilakukan di lapangan.
Sebagai hasil dari kesepakatan bersama, kampanye damai akan dilaksanakan di lapangan Bancah Laweh. Setiap pasangan calon akan diperbolehkan membawa maksimal 150 orang pendukung dengan iringan 15 kendaraan roda empat dan 25 kendaraan roda dua.
Kegiatan peluncuran kampanye ini tidak hanya terdiri dari pembacaan deklarasi kampanye damai, tetapi juga akan diwarnai dengan arak-arakan pasangan calon, yang mana setiap pasangan hanya diizinkan untuk mengikutsertakan satu unit kendaraan dan tambahan empat unit untuk pendukung.
Pembatasan tersebut diterapkan semata-mata untuk mencegah timbulnya gesekan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini, setiap pasangan hanya diizinkan membawa satu bendera merah putih dan satu bendera partai. Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, menambahkan bahwa peluncuran kampanye damai ini merupakan salah satu upaya untuk mensosialisasikan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada masyarakat Padang Panjang.
ANTARA
KPU Padang Panjang Luncurkan Kampanye Damai Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







