BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Manggar, Kepulauan Bangka Belitung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan sebanyak 96.355 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebanyak 564 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pada Pemilihan Umum yang berlangsung pada bulan Februari 2024, yang tercatat sebanyak 95.791 pemilih. Muhammad Tahir, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Belitung Timur, menyampaikan informasi tersebut di Manggar. Tahir menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pemilih merupakan hal yang wajar terjadi, mengingat adanya pergerakan penduduk yang masuk menjadi warga di Kabupaten Belitung Timur. Ia menambahkan bahwa kenaikan ini didominasi oleh pemilih baru, khususnya kalangan pemula, yang berusia 17 tahun. "Sejumlah pelajar SMA yang baru berusia 17 tahun pada saat pemilihan berlangsung hingga 27 November 2024 akan dimasukkan ke dalam DPT. Meskipun mereka belum memiliki KTP, pada saat hari ulang tahun, mereka dapat melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) paling lambat pada 27 November," terang Tahir. Selain itu, terkait dengan masukan, tanggapan, dan perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur untuk DPT, KPU telah melakukan beberapa tindak lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tahir menjelaskan bahwa data yang disampaikan berkaitan dengan pencatatan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) akibat meninggal dunia telah diakomodasi, terutama dengan adanya surat keterangan kematian. Namun, Tahir juga menekankan bahwa ada beberapa kasus yang tidak dapat diakomodasi karena administrasi kependudukan belum sepenuhnya diselesaikan. Ia menyebutkan contohnya pemilih yang pindah domisili, baik dari satu kecamatan ke kecamatan lain dalam kabupaten yang sama, maupun yang berpindah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke provinsi lainnya. "Beberapa data yang diajukan sebagai saran perbaikan belum bisa kami akomodasi sepenuhnya, karena ada pemilih yang masih terdaftar di tempat asalnya. Oleh karena itu, proses administrasi kependudukan di Disdukcapil belum sepenuhnya diselesaikan," tutup Tahir. ANTARA