SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo, Jawa Timur**, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia menegaskan bahwa semua ASN diharapkan untuk tidak memihak kepada calon kepala daerah tertentu dalam aktivitas politik. Agus Pramono mengungkapkan bahwa netralitas ASN merupakan suatu keharusan. Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan surat imbauan yang menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada. "ASN harus tetap pada posisi yang netral. Kita tidak bisa mengabaikan hal ini," tuturnya saat memberikan keterangan kepada para jurnalis di Ponorogo. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa ketentuan mengenai netralitas ASN dalam pemilihan umum telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Hal ini sesuai dengan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang memberikan dasar hukum untuk menegakkan netralitas ASN. Dalam upaya menegakkan prinsip tersebut, Agus Pramono juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dengan aksi dukung-mendukung calon tertentu. Dia menekankan, apabila ASN ketahuan tidak netral, mereka akan menghadapi berbagai macam sanksi. Sanksi tersebut dapat berkisar dari teguran ringan hingga pencopotan jabatan sebagai ASN. Dengan tegas, Agus meminta agar seluruh ASN tetap mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. "Netralitas dan profesionalitas ASN diharuskan dalam setiap situasi," imbuhnya. Agus juga mencatat bahwa pihaknya akan terus mengingatkan seluruh ASN tentang pentingnya netralitas, baik dalam acara resmi seperti apel pagi maupun dalam kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. "Kami akan selalu mengingatkan, setiap waktu dan di mana pun," tutup Agus Pramono. ANTARA