BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Paskalebaran masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang mengurus kartu tanda penduduk (KTP) meningkat. Di Kobar, banyak warga yang pindah domisili dan warga yang baru pertama memiliki KTP.
"Peningkatan pembuatan KTP sebenarnya tidak terlalu signifikan. Hanya usai lebaran itu selalu ada kenaikan pembuatan KTP setiap hari. Setiap tahun pasti seperti ini, pembuat KTP baru ataupun pindah pasti ada kenaikan jika dibandingkan hari-hari biasa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Kabupaten Kobar, Agus Supardji, di Pangkalan Bun, Rabu (3/8/2016).
Setiap harinya, terang Agus, ada 25 hingga 30 pembuat KTP, sedangkan untuk hari-hari biasa hanya ada 15 hingga 20. Tentu tidak jauh berbeda sebenarnya untuk pembuatan KTP di Kabupaten Kobar. "Memang kebanyakan pembuat KTP ini adalah pindahan dari jawa. Dan kalau pindah itu harus dilengkapi surat keterangan dari daerah asal. Sehingga kami bisa langsung memprosesnya," kata Kepala Disdukcapil Kobar, Agus Supardji.
Agus menjelaskan, bagi warga yang mengurus pindah harus mencabut berkas yang terkait dengan administrasi kependudukan dari daerah asal, selanjutnya akan dimasukkan ke database milik Disdukcapil Kobar. Menurut dia, hal seperti itu harus diketahui oleh masyarakat. "Jika tidak, dianggapnya kita lambat memproses dan semuanya tidak benar. Jika semua persyaratan lengkap tidak sampai berminggu-minggu, satu hari pun jadi."
Yang jelas, kata Agus, setiap kali paska lebaran, jumlah penduduk mengalami peningkatan. Baik itu penduduk asli yang baru buat KTP dan pendatang yang menetap di Kobar. "Selagi berkas lengkap akan kita proses secepatnya, tidak ada perlakuan berbeda." (UD/N).








