BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kabupaten Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, pemerintah kabupaten akan mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat kedepan ada potensi pajak yang menjanjikan yakni PBB, dan itu akan diupayakan meningkat,” kata dia, Rabu (3/8/2016).
Menurut Taufiq, harus diakui saat ini penopang utama PAD yang memberikan kontribusi paling besar, berasal dari sektor pajak seperti pajak hotel, restoran, catering penerangan jalan umum, termasuk dari biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Namun kedepan pemkab melirik potensi pajak PBB untuk ditingkatkan.
“Memang saat ini pendapatan dari PBB belum maksimal, karena belum selesainya pemutakhiran data terhadap keberadaan objek pajak bumi dan bangunan yang dimiliki masyarakat,” ucap dia.
Namun ketika pemutakhiran data telah selesai, pihaknya yakin pendapatan dari sektor PBB akan meningkat signifikan.
Berdasarkan data, realisasi penerimaan pajak retribusi dan PBB sejak tahun 2010 memang mengalamai peningkatan cukup baik, yakni 2010-2014 dari Rp44 miliar, menjadi Rp171 miliar, lebih. Untuk target PBB tahun 2015 dari target sebelumnya yakni Rp3,5 miliar bisa mencapai Rp4 miliar lebih.
Belum optimalnya penerimaan PBB selain karena belum selesainya pemutakhiran data, juga disebabkan masih kurangnya kesadaran warga untuk membayar pajak. Selain itu, banyak tanah kosong yang tidak diketahui alamat pemiliknya sehingga pihak kecamatan kesulitan menagihnya.
Meskipun demikian, lanjut Taufiq, pihaknya tetap bertekad memperoleh pemasukan PBB secara optimal.
“Dalam melaksanakan tugas door to door ke rumah, ada sebagian yang menerima kedatangan petugas dengan baik dan sebagian masih tetap enggan membayar,” kata dia. (RIFQI/m)








